Jangan Kaget! Revisi Permendag 8 Selesai Pekan Ini, Siap-Siap Aturan Baru!
Kamis, 08 Mei 2025, 23:20 WIBJAKARTA â Dengan mengurangi atau menghilangkan regulasi yang memberatkan, deregulasi impor memungkinkan perusahaan untuk beroperasi lebih efisien, mengurangi biaya, dan meningkatkan produktivitas. Hal ini, pada gilirannya, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Namun, perlu diingat bahwa deregulasi impor juga dapat memiliki dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik, seperti potensi peningkatan defisit neraca perdagangan dan penurunan daya saing industri domestik tertentu. Oleh karena itu, penting untuk melakukan deregulasi impor secara hati-hati dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan potensi dampaknya terhadap perekonomian.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan selesai pada pekan ini.
"Jadi sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini ya, mudah-mudahan selesai," ujar Budi usai peluncuran program Gerakan Kamis Pakai Lokal (Lokal) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/5).
Budi menjelaskan pemerintah akan melakukan deregulasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut.
Lebih lanjut, deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak hanya soal impor, tetapi juga untuk menarik investasi ke Indonesia.
"Deregulasi tidak hanya kebijakan impor, deregulasinya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri. Jadi bagaimana kita menarik investasi, kita memberikan kemudahan berusaha kepada semua pelaku usaha," imbuhnya.
Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.
Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi perizinan investasi.
Satgas tersebut sebagai langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Satgas deregulasi dinilai mampu meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Humas: Edutainment Dirgantara Jadi Magnet Wisata Edukasi di Bandung
-
Angka Kekerasan Terus Naik! Pemkab Bekasi Resmikan Layanan Baru untuk Selamatkan Perempuan dan Anak
-
Pembunuh Alvaro Bunuh Diri di Tahanan Polres Jaksel dan Sudah Dikubur
-
Untuk Pertama Kali, Inggris Berhasil Mengobati Penyakit Huntington
-
Ponpes Al Mawaddah Ciganjur Jaksel Kebakaran, Puluhan Santri Sesak Napas
-
Siap Jadi Tim Underdog, Suriname Kian Dekat ke Piala Dunia 2026 Usai Menang 4-0
-
Percepat Sertifikasi, Kemenperin Lindungi Pasar Domestik dari Serbuan Produk Impor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.