Fakta Dana Indonesiana 2025: Anggaran Rp 465 Miliar untuk Majukan Kebudayaan
Senin, 05 Mei 2025, 16:08 WIBJAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi meluncurkan Dana Indonesiana 2025 pada hari ini, Senin (5/5/2025), dengan alokasi anggaran sebesar Rp 465 miliar.
Dana abadi yang bersumber dari total Rp 5 triliun ini bertujuan untuk mendukung pemajuan kebudayaan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Dana Indonesiana merupakan skema pendanaan berkelanjutan yang digagas Kementerian Kebudayaan dan LPDP untuk memastikan kelangsungan hidup dan perkembangan warisan budaya, seni, tradisi, pengetahuan, adab, serta inovasi kreatif Indonesia.
"Tanpa investasi yang tepat, banyak komunitas tradisi dan praktik budaya yang memang membutuhkan dukungan, membutuhkan bantuan, berisiko ini terpinggirkan, bahkan hilang," ujarnya saat peluncuran di Kementerian Kebudayaan.
Sekretaris Jenderal Kebudayaan Bambang Wibawarta menambahkan bahwa Dana Indonesiana adalah wujud komitmen negara dalam menjamin keberlanjutan dan pemanfaatan kebudayaan Indonesia secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan, bahkan menyasar hingga daerah 3T.
Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menekankan kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan sebagai regulator dan LPDP dalam mengelola dana ini secara akuntabel.
Dana Indonesiana 2025 menyediakan dukungan untuk berbagai program, termasuk fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan dan media, serta kajian objek kemajuan kebudayaan.
Pendaftaran dibuka bagi perseorangan, kelompok/komunitas budaya, serta lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan dan telah aktif selama dua tahun terakhir melalui laman danaindonesiana.kemenbud.go.id.
Dr. Toeti Heraty Noerhadi, seorang budayawan dan filsuf, menyambut baik peluncuran Dana Indonesiana 2025.
"Keberlanjutan pendanaan adalah kunci bagi perkembangan kebudayaan. Dana abadi ini memberikan harapan bagi para pelaku budaya untuk terus berkarya dan melestarikan warisan bangsa tanpa harus selalu bergantung pada anggaran tahunan yang terbatas," ujarnya.
Lebih lanjut, Hilmar Farid, seorang sejarawan dan aktivis kebudayaan, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana.
"Meski inisiatif ini sangat positif, mekanisme seleksi dan pertanggungjawaban penggunaan dana harus dipastikan berjalan dengan baik agar tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi pemajuan kebudayaan di seluruh Indonesia," katanya.
Dana Indonesiana 2025 diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi ekosistem budaya yang adil dan merata, memastikan kekayaan budaya Indonesia terus lestari dan berkembang.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Menbud Fadli Zon Dorong Revitalisasi Berkelanjutan Keraton Surakarta Hadiningrat
-
Mau Tahu? Kapan Waktu Tepat Ganti Oli Kendaraan, Berikut Tips dari Pertamina Lubricants
-
Kota Bima dan Sumbawa Wakili NTB di Ajang Kreativesia 2025 di Palembang
-
Pelita Air-BYD Siapkan Hadiah Mobil Listrik untuk Penumpang Setia
-
Tinggalkan Lev, Bulgaria Resmi Pakai Euro
-
Polisi: Tren Tawuran Pelajar Berawal dari Saling Ejek di Medsos
-
Satpol PP Agam Sumbar Jaring Sejoli Berduaan di Hotel Saat Razia Pekat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.