Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Pramono: Pelamar PPSU di Jakarta Tembus Lebih dari 7 Ribu Orang, Perekrutan Harus Transparan

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 14:25 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono: Pelamar PPSU di Jakarta Tembus Lebih dari 7 Ribu Orang, Perekrutan Harus Transparan Doc: antara foto
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

JAKARTA - Jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang.

“Ini, sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/5).

Dengan demikian, lanjut Pramono, alokasi untuk PPSU tetap sehingga tak bisa ditambah lebih dari 1.100 orang.

Pram menyebut akan mengawasi proses perekrutan petugas PPSU agar transparan dan bersih dari unsur nepotisme.

Ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.

"Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," kata Pram.

Ia menegaskan hanya Gubenur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.

"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," demikian Pramono.

Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.

Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.

Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.

Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.