Wagub Jateng minta percepat sertifikasi tanah wakaf
Sabtu, 03 Mei 2025, 19:00 WIBSemarang -- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendorong kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut.
"Kami ingin ketertiban itu dijalankan, baik di masjid, mushala, maupun pondok pesantren. Maka kami dorong, kalau memang itu tanah wakaf, proses sertifikasinya harus digerakkan," katanya, di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya saat acara Silaturahmi dan Halalbihalal bertema "Ngumpulke Balung Pisah Warga NU" di SMA Nasima Internasional, Semarang.
Menurut dia, penataan aset wakaf tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
"Tapi ini tidak bisa jalan sendiri, harus ada koordinasi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN," kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.
Ia menjelaskan banyak nazhir atau pengelola masjid dan yayasan yang belum memahami persyaratan administratif untuk mendapatkan sertifikat wakaf.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama mempercepat pendampingan agar proses di Kementerian ATR/BPN tidak terhambat.
"Para pengurus masjid atau yayasan itu perlu tahu apa yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat. Kami sudah sampaikan ke Kemenag agar mendampingi, supaya sertifikat wakaf bisa segera diterbitkan. Setelah itu baru ke ATR," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani komunikasi antara kedua kementerian agar proses sertifikasi tanah wakaf berjalan tertib dan tidak timbul sengketa.
Selain menyoroti soal tanah wakaf, Gus Yasin juga menyinggung soal potensi ekonomi syariah di Jateng yang menurutnya belum maksimal, padahal, secara nasional pertumbuhannya mencapai 17 persen
"Potensinya masih belum maksimal kita laksanakan. Kalau ada tanah milik pengusaha Muslim, kami siap bantu dari sisi perizinan dan peruntukannya. Kita ingin bisa dikerjasamakan," katanya.
Pertumbuhan ekonomi syariah, kata dia, bisa didongkrak dengan saling berkolaborasi, salah satu contohnya di Bendungan Logung Kabupaten Kudus terdapat lahan yang diizinkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk berkegiatan ekonomi masyarakat.
"Hal seperti ini bisa dimanfaatkan lebih baik lewat sinergi," katanya.
- Sertifikasi Tanah Wakaf
- Wagub Jateng
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
50 Unit Perahu Tempel Disiapkan untuk Menunjang Program Pendidikan di Jayapura
-
Pekalongan Terapkan Pembelajaran Koding Kecerdasan Artifisial Mulai dari Tingkat SD
-
SDA Jaksel Siapkan 7 Pompa Tangani Banjir Akibat Tanggul Jebol
-
Pembangunan Jembatan Sementara di Lokasi Bencana Banjir Bandang Aceh
-
Peringatan Dua Dekade Tragedi Bom Bali II
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.