Kemenkes: Pembinaan dan pengawasan diperketat cegah perundungan
Jumat, 02 Mei 2025, 16:00 WIBJakarta -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pembinaan dan pengawasan akan diperketat untuk tenaga medis demi mencegah terjadinya kasus perundungan seperti yang baru-baru ini dilaporkan terjadi di dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Â
"Pembinaan dan pengawasan kepada dokter-dokter, kepada PPDS itu sudah dilakukan dan akan diperketat lagi supaya tidak terjadi hal-hal tadi, perundungan dan pelecehan seksual. Jadi mungkin kita akan lebih ke arah pengawasan dan pembinaan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati dalam siniar atau podcast dengan ANTARA di Jakarta, Jumat.Â
Dia mengatakan Kemenkes masih terus membahas langkah yang perlu diambil untuk memperketat proses pengawasan dan pembinaan tersebut. Beberapa langkah sudah dilakukan sebelumnya, termasuk tes psikologi yang dilakukan saat mendaftar menjadi peserta PPDS.
Tes psikologi itu juga rencananya akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk tindakan pencegahan.
Selain itu, akan dilakukan juga evaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi untuk memastikan sektor kesehatan dan tenaga medis termasuk dokter tetap memiliki kepercayaan dari masyarakat. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan baik terhadap sistem pendidikan maupun institusinya.
Dia berharap kasus yang melibatkan oknum tertentu tersebut tidak akan mengurangi kepercayaan publik kepada banyak dokter yang sudah bekerja dengan baik dan sesuai standar untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Pembinaan dan pengawasan akan tetap berlangsung dan kita akan pantau terus," jelasnya.
Dia juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sendiri, untuk memastikan dokter masih memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) di situs Konsil Kesehatan Indonesia.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (30/4) mengungkap temuan 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar yang terjadi dalam PPDS di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang sudah diverifikasi dari 2.668 pengaduan yang diterima Kemenkes sejak Juni 2023.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Warga Banyumas Mengeluh karena Harga-harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
-
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 734 Orang, 2.498 Masih Hilang Usai Gletser Runtuh
-
No Na akan Rilis Album Perdana “Island Girl” pada September 2026
-
Pemkot Gelar Gebyar Bandung Utama demi Dekatkan Layanan Publik kepada Warga
-
Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran
-
2 Bulan Antrean Berular di SPBU, Pertamina Sulawesi Bongkar Biang Kerok dan Gandeng Satgas
-
Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Digelar di Balai Karantina
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.