Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jatim Janji Tindak Tegas Premanisme yang Ganggu Industri

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Jatim Janji Tindak Tegas Premanisme yang Ganggu Industri Doc: Antara
Ket. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak ditemui seusai Jatim Retret 2025 di Pusdikarhanud, di Kota Batu, Minggu (27/4).

Kota Batu, Jawa Timur - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak segan menindak tegas setiap pihak yang melakukan aksi premanisme pada pelaku industri yang ada di wilayah setempat.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (27/4), mengatakan jaminan keamanan kepada setiap pelaku industri dilakukan guna menjaga iklim investasi di provinsi tersebut.

"Kami memastikan iklim investasi dan usaha harus terbebas dari tindakan di luar aturan. Siapapun yang melakukan tindakan hingga menimbulkan kerusuhan harus mendapatkan tindakan tegas," kata Emil.

Selain itu investasi, proteksi dari aksi premanisme juga bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, ketika para penanam modal merasa tidak mendapatkan perlindungan dari aksi premanisme, maka dampaknya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Jika itu terjadi, potensi munculnya pengangguran juga terbuka lebar, lantaran adanya keengganan calon investor menanamkan modal di suatu wilayah.

Emil mengatakan sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, maka seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur wajib memperkuat sinergisitas dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), yang di dalamnya ada pihak kepolisian.

Mengingat penindakan yang menyangkut ranah hukum merupakan wewenang dari pihak kepolisian, sedangkan pemerintah daerah tupoksinya hanya sebatas regulasi.

"Ranahnya ini sudah menyangkut hukum, ini mengapa Ibu Gubernur menekankan sinergisitas antar forkopimda karena tujuannya untuk itu (penindakan). Sudah terbukti dan jelas seperti kejadian di Pasuruan itu ada OTT pemeras pabrik," ujarnya.

Selain itu, Emil mengatakan apabila bentuk pelanggarannya menyangkut pelanggaran regulasi atau dalam artian pelaksanaan investasi yang sifatnya kontra dengan aturan, maka penindakan dilakukan oleh Satpol PP.

"Untuk lingkungan usaha silahkan beraspirasi tetapi jangan sampai mengganggu penghidupan masyarakat dan jangan mengganggu secara personal," tutur dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Belasan Orang Diamankan dal...

Mawar de Jongh Rilis Single Terbaru “Oh Semoga”

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Mawar de Jongh Rilis Single...
Nasional
Menko PM Dorong Pemberdayaa...
Megapolitan
Polres Tangerang Edukasi 23...
Advertisement
KBRI: Dua WNI Terluka dalam Serangan Houthi di Arab Saudi

KBRI: Dua WNI Terluka dalam Serangan Houthi di Arab Saudi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.