Gubernur Pramono Bidik ERP untuk Jadi Subsidi Transportasi Umum

Kamis, 24 Apr 2025, 18:38 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membidik jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

"Kalau nanti ERP dipasang di Jakarta, maka seluruh pendapatan dari ERP tidak digunakan untuk kepentingan pendapatan Jakarta, tetapi untuk subsidi transportasi dimana saja," kata Pramono dalam sambutan diskusi "Jakarta Urban Mobility Festival 2025" di Pasaraya Blok M Jakarta, Kamis (24/4).

Ket. Foto: Kendaraan melintas di bawah alat "Electronic Road Pricing" (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. — Sumber: ANTARA/Muhammad Adimaja

Pramono mengatakan, nantinya tak hanya warga Jakarta yang bisa merasakan subsidi tersebut, namun daerah penyangga juga bisa merasakan.

Tujuan ERP adalah agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan.

ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.

Pihaknya masih mengkaji subsidi bagi 15 golongan yang akan dibebaskan menaiki transportasi umum seperti Transjabodetabek.

"Saya sudah mengatakan bahwa ada 15 golongan yang akan kami bebaskan, tidak hanya Transjakarta tapi juga Transjabodetabek," ujarnya.

Untuk segera merealisasikan layanan gratis ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan masih menyiapkan sistem subsidi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan angka kemacetan Jakarta pada 2024 menurun karena banyaknya masyarakat yang beralih menggunakan transportasi umum.

Dari hasil rilis TomTom Traffic Index bahwa peringkat Jakarta terkait dengan penanganan kemacetan selama tahun 2024 membaik 10 persen, tahun 2023 di angka 53 persen kemacetan Jakarta. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.