Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Pelanggaran, KPU Pasaman Sumatera Barat Gelar PSU Lagi di Satu TPS

📅 Senin, 21 Apr 2025, 13:36 WIB | Oleh:
Ada Pelanggaran, KPU Pasaman Sumatera Barat Gelar PSU Lagi di Satu TPS Doc: antara foto
Ket. Kantor KPU Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

LUBUK SIKAPING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) lagi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Selasa (22/4).

Anggota KPU Pasaman Juli Yusran,di Lubuk Sikaping, Senin (21/4), menyampaikan pelaksanaan PSU itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panti, menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam PSU sebelumnya yang digelar di TPS 02 itu, pada Sabtu, 19 April 2025.

"Hari ini surat undangan kepada pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu sebanyak 202 orang dan ditambah satu orang didistribusikan oleh petugas," kata Juli Yusran, di Lubuk Sikaping, Senin.

Dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam PSU sebelumnya yakni adanya penambahan pemilih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tersebut.

Sebelumnya, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung 27 November 2024, tercatat hanya satu orang pemilih tambahan yang menggunakan KTP di TPS 02 Nagari Panti Timur tersebut.

Namun, jumlah tersebut melonjak menjadi lima orang saat pelaksanaan PSU di TPS tersebut pada 19 April 2025 lalu.

Panwascam menilai lonjakan jumlah pemilih tambahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi pemilu.

Atas dasar itu, Panwascam merekomendasikan kepada KPU Pasaman untuk kembali menggelar PSU di TPS 02 Nagari Panti Timur guna menjaga integritas proses demokrasi.

"Pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat memastikan jalannya proses demokrasi yang jujur, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman diikuti oleh tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Welly Suheri-Parulian Dalimunte, nomor urut 2 Mara Ondak-Desrizal dan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi.

PSU Pilkada Pasaman pada 19 April lalu dilaksanakan di 605 tempat pemungutan suara (TPS) pada 12 kecamatan dengan 218.980 orang pemilih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.