Tanpa Tata Kelola Baik, Kopdes Merah Putih Rentan Alami Kegagalan Jangka Panjang
Selasa, 15 Apr 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Tata kelola yang baik atau good governance sangat penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Tanpa tata kelola baik, koperasi rentan terhadap konflik internal, ketidakpercayaan anggota, dan kegagalan dalam jangka panjang.
Pasalnya, koperasi berbeda dari badan usaha lainnya. Lembaga keuangan tersebut berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi dan kepemilikan bersama oleh anggotanya.
Pakar perkoperasian sekaligus CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) Suroto menyoroti pentingnya otonomi dan tata kelola yang baik menyusul pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditargetkan rampung tahun ini.
âKeberhasilan banyak koperasi di seluruh penjuru dunia itu kuncinya karena pemerintah hargai kemandirian, otonomi dan demokrasi yang secara kebijakan makro didukung dengan agenda demokratisasi ekonomi lebih luas,â kata Suroto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/4).
"Di samping itu, dijaga tata kelola sendiri secara aktif dengan mengembangkan program pendidikan koperasi untuk anggota dan masyarakat,â imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menilai koperasi terlepas dari ragam jenisnya, seharusnya dikembangkan di atas organisasi yang baik. âKoperasi itu adalah entitas bisnis otonom dan secara administrasi publik merupakan badan hukum privat, persona ficta yang diakui oleh negara. Pemerintah seharusnya cukup berikan lingkungan yang kondusif dengan jalankan agenda demokratisasi ekonomi,â kata pria yang juga merupakan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) tersebut.
Sementara itu, akselerasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sendiri ditargetkan selesai akhir Juni 2025.
Selain berdekatan dengan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli, pembentukan Kopdes Merah Putih pun berbarengan dengan Tahun Koperasi Internasional (IYC 2025) yang dideklarasikan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bangun Ekosistem
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan setiap Kopdes Merah Putih akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa. Adapun ketujuh aspek itu ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan/cold storage dan sarana logistik desa/ kelurahan.
Saat acara sosialisasi nasional pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4), Ferry menambahkan setiap desa didorong untuk dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Pengembangan karakteristik dan potensi ini dapat dilakukan setelah pengurus Kopdes memastikan tujuh unit usaha didirikan.
Pada kesempatan sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan, dalam proses pembentukan atau pendirian Kopdes Merah Putih ini wajib melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan masyarakat desa setempat. Pembentukan Kopdes ini juga wajib melalui mekanisme musyawarah desa khusus.
Menurutnya, pemerintah desa bersama dengan BPD perlu memfasilitasi kegiatan pertemuan rutin dalam upaya pendataan karakteristik atau potensi desa yang diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baru bagi kemajuan desa.
- Koperasi Merah Putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Pulau Kecil, Gaung Besar: Kongsi Jadi Primadona di Course Internasional
-
Koperasi Merah Putih Berisiko Tinggi Jadi Ladang Korupsi Baru
-
Pendampingan operasional Koperasi Merah Putih di Sultra
-
Koperasi Merah Putih di Jawa Timur
-
Bank Mandiri Komitmen Bangun Ekonomi Desa Lewat Dukungan terhadap Koperasi Merah Putih
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
-
Pemkab Soppeng dan Maros Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.