Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perusahaan Platform Trading Efek Derivatif Keuangan Akhirnya Kantongi Izin dari OJK

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 20:10 WIB | Oleh:
Perusahaan Platform Trading Efek Derivatif Keuangan Akhirnya Kantongi Izin dari OJK Doc: istimewa
Ket. Perusahaan platform trading efek derivatif keuangan

JAKARTA- Perusahaan platform trading efek derivatif keuangan, PT Dupoin Futures Indonesia menyatakan bahwa perusahaan tersebut kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.

Izin itu diperoleh melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) pada 10 Februari 2025dan diterbitkan pada 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari UU PPSK.

Pencapaian itu memperkuat posisi Dupoin sebagai pialang terpercaya di Indonesia seiring dengan komitmen perusahaan dalam keamanan dan kredibilitas sebagai platform trading yang terus berkembang. 

Dupoin selalu mengutamakan aspek legalitas dan perlindungan bagi penggunanya, di bawah pengawasan OJK dengan semakin memperkuat akuntabilitas operasionalnya dan memastikan bahwa setiap aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulator keuangan nasional.

Direktur Utama PT Dupoin Futures Indonesia, Gunawan Herman, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/4) mengatakan pendaftaran dan perizinan dari OJK merupakan bukti komitmen manajemen memberikan layanan trading yang aman dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nasabah merasa nyaman dan percaya saat bertransaksi di platform kami,” kata Gunawan. 

Manfaat berinvestasi di Dupoin dengan adanya pengawasan dari OJK, Nasabah mendapatkan berbagai manfaat, seperti, jaminan keamanan karena seluruh aktivitas investasi di Dupoin mengikuti standar regulasi yang ketat.

Kemudian, tingkat kepercayaan yang lebih tinggi karena status legalitas semakin meningkatkan kredibilitas Dupoin di mata para trader dan investor.

Selain itu, juga menyajikan layanan yang profesional yang didukung oleh regulasi yang jelas, aman dan tepercaya. 

Dengan diperolehnya SPRINT itu, maka perusahaan kini beroperasi di bawah pengawasan tiga lembaga, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Hal itu diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap keamanan dan legalitas aktivitas trading di Dupoin.

“Perizinan dari regulator memperkuat kredibilitas perusahaan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Dengan dukungan teknologi canggih, layanan pelanggan yang responsif, serta sistem keamanan yang telah tersertifikasi ISO 27001:2022, Dupoin semakin siap menjadi mitra trading yang andal bagi para investor dan trader di Indonesia,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.