Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lima Misi Besar Wali Kota Mataram Menuju Kota yang Lebih Maju

📅 Senin, 14 Apr 2025, 20:02 WIB | Oleh:
Lima Misi Besar Wali Kota Mataram Menuju Kota yang Lebih Maju Doc: Antara Foto
Ket. Visi pembangunan Kota Mataram tahun 2025-2029 yakni terwujudnya Mataram yang HARUM (Harmoni, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri)

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menyampaikan lima misi pembangunan Kota Mataram selama lima tahun ke depan sesuai dengan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Lima misi pembangunan Kota Mataram lima tahun ke depan itu disampaikan dalam ruang sidang utama DPRD Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dikemas dalam penyampaian rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 di Mataram, Senin.

Wali kota mengatakan lima misi pembangunan Kota Mataram tersebut meliputi pertama memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

Kedua meningkatkan kemandirian ekonomi dan daya saing daerah, ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, keempat meningkatkan resiliensi dan kondusifitas wilayah.

"Terakhir kelima meningkatkan kelestarian lingkungan dan kualitas infrastruktur yang berkeadilan," katanya.

Dikatakan pula RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD tahun 2025-2045 dan RPJMN tahun 2025-2029 dengan menggunakan empat pendekatan.

Pendekatan yang dimaksudkan meliputi, pertama, pendekatan teknokratik dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah.

Kedua, pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan, ketiga, pendekatan politis dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang dibahas bersama DPRD.

Keempat, pendekatan atas-bawah dan bawah-atas yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan menurut jenjang pemerintahan.

Wali kota mengatakan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029, ditegaskan penyempurnaan rancangan awal hasil konsultasi publik diajukan kepada DPRD.

Hal itu dimaksudkan untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama yang harus disampaikan paling lambat empat puluh hari sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik dengan melampirkan konsep kesepakatan yang minimal berisi visi dan misi serta tujuan dan sasaran.

"Hasil kesepakatan konsultasi publik rancangan awal RPJMD antara lain visi pembangunan Kota Mataram tahun 2025-2029 yakni terwujudnya Mataram yang HARUM (Harmoni, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri)," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.