- Home
-
- Luar Negeri
-
- Wamenlu: Tarif Trump Sepat...
Wamenlu: Tarif Trump Sepatutnya Digugat Negara Terdampak ke WTO
Minggu, 13 Apr 2025, 18:15 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump semestinya digugat oleh negara-negara yang terdampak ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
âKalau kita masih berkomitmen kepada sistem multilateral, semestinya kita ramai-ramai membawa AS ke WTO karena yang dilakukan oleh Presiden Trump melanggar prinsip-prinsip WTO,â kata Wamenlu dalam diskusi âDinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Globalâ di Jakarta, Minggu (13/4).
Namun, yang terjadi sekarang adalah setiap negara yang terancam dengan tarif resiprokal Trump mencoba bernegosiasi dengan AS sendiri-sendiri, seperti Vietnam yang memberi tawaran tarif 0 persen dan Indonesia yang juga hendak mengirim tim negosiasi ke AS, kata dia dalam acara yang diselenggarakan oleh The Yudhoyono Institute itu.
Wamenlu mengatakan, selain tarif impor tersebut, AS juga melakukan pelanggaran prinsip WTO terkait perlakuan yang sama untuk semua anggota (most favoured nation) dengan memberlakukan tarif ratusan persen kepada produk buatan Tiongkok.
Permintaan AS kepada Indonesia untuk menurunkan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) dalam rangka relaksasi tarif impor juga tidak sesuai dengan prinsip national treatment WTO, kata dia.
Arrmanatha mengatakan, gugatan bersama ke WTO lebih jitu dalam merespons tarif Trump karena melibatkan banyak negara senasib. Tindakan kolektif tersebut juga akan menunjukkan masih adanya kepercayaan negara-negara terhadap sistem multilateral yang mulai goyah saat ini.
Ia turut menyatakan bahwa langkah-langkah memitigasi dan merespons tarif impor AS harus diperhitungkan secara menyeluruh.
Awal bulan ini, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif impor "resiprokal" kepada puluhan negara di samping tarif impor dasar sebesar 10 persen. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak tarif resiprokal dengan pungutan 32 persen.
Namun, di hari tarif resiprokal tersebut semestinya berlaku pada 9 April lalu, Trump mengumumkan bahwa tarif impor yang akan diberlakukan selama 90 hari ke depan hanyalah tarif dasar 10 persen.
Meski demikian, AS terus menaikkan tarif impor untuk produk Tiongkok hingga sebesar 145 persen, sehingga oleh Tiongkok dibalas dengan pemberlakuan tarif impor produk AS sampai sebesar 125 persen.
Sementara itu, dilansir Sputnik, sekitar 20 negara anggota WTO mengkritik Amerika Serikat dalam rapat Dewan Perdagangan Barang badan tersebut karena kebijakan tarif impor Negeri Paman Sam.
Menurut sumber, negara-negara yang mengkritik AS dalam kesempatan itu, antara lain China, Swiss, Norwegia, Kazakhstan, New Zealand, Inggris Raya, Australia, Singapura, Kanada, dan Jepang. Ant/I-1
- Wamenlu
- World Trade Organization (WTO)
- Kebijakan Tarif Timbal Balik AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WTO Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Perdagangan Global Tahun 2026 menjadi 0,5%
-
Pemantauan Kesehatan Warga yang Terdampak Radioaktif Cs-137
-
Pertahankan Desa Wisata lewat Festival Pemuteran Bay
-
Malut United dan Benfica Portugal Akan Kolaborasi Bangun Akademi Sepak Bola
-
LA Lakers Menang Tipis 105-104 atas Orlando Magic
-
Kakorlantas Ucapkan Belasungkawa bagi Personel Gugur saat Operasi Ketupat 2026
-
Libur Sekolah, Puluhan SPPG Kudus Terus Distribusikan Menu MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.