- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Tolak Tawaran Tru...
Tiongkok Tolak Tawaran Trump Soal Keringanan Tarif dan TikTok
Jumat, 28 Mar 2025, 10:40 WIBBEIJING - Tiongkok pada hari Kamis (27/3) menolak tawaran pengurangan tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendapatkan persetujuan Beijing atas penjualan platform media sosial populer TikTok.
Beberapa waktu lalu, Trump AS sedang berunding dengan empat kelompok yang berminat mengakuisisi TikTok, karena aplikasi tersebut menghadapi masa depan yang tidak menentu di AS.
Undang-undang Amerika Serikat telah memerintahkan TikTok untuk melepaskan investasi dari pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, atau akan dilarang di AS. Undang-undang ini diberlakukan karena khawatir Beijing dapat mengeksploitasi platform berbagi video itu untuk memata-matai warga Amerika atau secara diam-diam mempengaruhi opini publik AS.
Undang-undang tersebut mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, sehari sebelum pelantikan Trump, namun Trump dengan cepat mengumumkan untuk menunda pemberlakuan undang-undang tersebut.
Penundaan itu ditetapkan berakhir pada tanggal 5 April.
Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih pada hari Rabu bahwa ia dapat memberikan Tiongkok "sedikit pengurangan tarif atau sesuatu untuk mewujudkannya".
"Kita akan membuat semacam kesepakatan," kata Trump. Jika kesepakatan itu tidak dilakukan tepat waktu, ia akan memperpanjang batas waktu.
"Tiongkok harus memainkan peran dalam hal itu, mungkin dalam bentuk persetujuan dan saya pikir mereka akan melakukannya."
Beijing dengan cepat menampik usulan Trump, dan Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya telah "berulang kali menyatakan posisi kami" terkait TikTok.
"Sikap Tiongkok terhadap penerapan tarif tambahan juga konsisten dan jelas," kata juru bicara kementerian luar negeri Guo Jiakun.
Penawaran untuk TikTok
Saat masa jabatan pertamanya, Trump juga mencoba melarang TikTok di AS dengan alasan masalah keamanan nasional.
TikTok ditutup sementara di AS pada bulan Januari dan menghilang dari toko aplikasi saat batas waktu penerapan undang-undang tersebut semakin dekat, yang membuat jutaan pengguna kecewa.
Trump menangguhkan penerapannya selama dua setengah bulan setelah memulai masa jabatan keduanya pada 20 Januari, untuk mencari solusi dengan Beijing.
TikTok kemudian memulihkan layanan di AS dan kembali ke toko aplikasi Apple dan Google pada bulan Februari.
Perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) Perplexity baru-baru ini menyatakan minatnya untuk membeli TikTok.
Perplexity memaparkan dalam sebuah postingan blog sebuah visi untuk mengintegrasikan kemampuan pencarian internet bertenaga AI dengan aplikasi berbagi cuplikan video populer.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
DPR AS Tolak Resolusi Pemakzulan Terhadap Presiden Trump
-
Evakuasi Mencekam 69 Korban KM Virgo Transport 8, Pelindo Trisakti Disiagakan Tanggap Darurat
-
Trump Minta Eropa Lepaskan Cadangan Solar untuk Atasi Kelangkaan
-
Pembangunan Jalan Akses KEK Bitung Selesai! Distribusi Logistik Sulut Makin Lancar
-
Luar Biasa, Tundukkan Pegula, Sabalenka 4 Kali Berturut-turut Capai Final US Open
-
Marshall Emberton III Hadir dalam Warna Vivid Brown, Bawa Suara 360° dan Baterai hingga 32 Jam
-
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Greenland, AS Dapat Hak Permanen Atas Keamanan Pulau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.