• Logo

    JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Selasa (25/3) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025. Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.

    Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi mengatakan, “Tahun ini, Rapatmenyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.’’

    Lebih lengkap mengenai persetujuan dividen yang menjadi mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

    a. 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas yaitu sebesar Rp 1.120.000.000.000 (satu triliun seratus dua puluh miliar Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 85,7 (delapan puluh lima koma tujuh Rupiah) per lembar saham.

    b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 698.919.000.000 (enam ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan belas juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

    Mengenai perubahan susunan Direksi yang menjadi mata acara kelima, Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku Direktur Perseroan. Rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan mereka menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

    Rapat pada mata acara kelima juga menyetujui pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota Direksi Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan usaha, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Rapat juga menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Dian Siswarini terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Sebelumnya, Rajeev Sethi menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited. Beliau juga pernah menjabat sebagai Chief Excecutive Officer di Ooredoo Myanmar Limited (2019-2022), Chief Commercial Officer di Airtel (2017-2019), Chief Executive Officer di Grameenphone (2014-2016), serta menjabat sebagai Chief Marketing Officer di Uninor Telenor Group Company (2013-2014).

    Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

    Presiden Direktur : Rajeev Sethi

    Direktur : Yessie Dianty Yosetya

    Direktur : Feiruz Ikhwan

    Direktur : David Arcelus Oses

    Direktur : I Gede Darmayusa

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025

    Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Rapat memiliki tujuh mata acara yang disetujui. Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (”SF”) dan PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku)

    Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi ”PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.