Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

19 Penemuan Peneliti UI Peroleh Paten dari DJKI Kemenkumham

📅 Selasa, 25 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
19 Penemuan Peneliti UI Peroleh Paten dari DJKI Kemenkumham Doc: Antara
Ket. Inventor utama UI penerima paten granted .

Depok - Sebanyak 19 invensi atau penemuan dari peneliti Universitas Indonesia (UI) mendapat pengakuan paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi UI Chairul Hudaya, di Depok, Selasa, mengatakan pengakuan itu berdasarkan Sertifikat Paten yang dikeluarkan oleh DJKI untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Chairul mengatakan 19 invensi mendapat paten setelah melalui serangkaian pemeriksaan baik secara dokumen maupun substansial.

Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2016 seluruh invensi tersebut memperoleh paten karena memenuhi tiga kriteria yakni baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

“Berdasarkan data yang dihimpun sejak 2008, ada 620 permohonan paten yang diajukan oleh UI. Dari total tersebut hingga saat ini 351 permohonan sudah diberi paten (granted),” ujarnya.

Kesembilan belas invensi UI merupakan hasil karya inventor dari berbagai fakultas yakni Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, Fakultas Keperawatan, Fakultas Kedokteran Gigi, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Di antara inovator tersebut adalah Dr. Sahlan menghasilkan paten paling banyak (tiga paten) yakni sabun pembersih wajah anti-jamur dari ekstrak propolis, sampo anti-jamur berbahan aktif ekstrak propolis, dan proses memproduksi serbuk propolis dengan pengeringan semprot.

Sementara Prof. Ivandini menghasilkan dua paten yaitu metode pembuatan elektroda nikel oksida berpori termodifikasi Nikel-Kobalt MOF-74 untuk elektroda Fuel Cell Urea dan metode deteksi Spike Glikoprotein SARS-Cov-2 secara elektrokimia menggunakan elektroda Intan Termodifikasi Boron dan Teofilin sebagai agen pengenal.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Prof Hamdi Muluk menyampaikan invensi yang dihasilkan peneliti/dosen UI mencakup berbagai bidang mulai dari teknologi, kesehatan, farmasi, hingga ilmu alam, yang mencerminkan multidisiplin ilmu di UI.

Ia berharap melalui keberhasilan ini UI dapat terus mendorong para peneliti dan inventor untuk menghasilkan karya-karya yang inovatif dan aplikatif pada masa depan.

“Selamat kepada Peneliti UI yang sudah mendapatkan 19 paten yang granted. Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak lagi paten yang granted dihasilkan oleh peneliti UI dan ini bisa menjadi modal yang bagus untuk mencapai misi UI menjadi universitas yang unggul impactful,” kata Prof. Hamdi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.