Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerimaan KJMU IPK-nya Harus Memenuhi Syarat

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 18:05 WIB | Oleh:
Penerimaan KJMU IPK-nya Harus Memenuhi Syarat Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3).

JAKARTA - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tetap menjadi syarat untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang tahun ini.

"Tidak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK-nya, yang penting memenuhi syarat untuk sampai selesai. IPK-nya harus memenuhi syarat," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3).

Pramono mengatakan bahwa menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin anak-anak di Jakarta mendapatkan pendidikan bahkan melanjutkan sampai mendapatkangelar doktor.

"Kami dorong KJMU. Supaya dari warga yang kurang beruntung itu kalau anaknya pintar, baik, IPK-nya hanya sebagai cara untuk dia bisa melanjutkan S1 sampai S3, maka Pemprov DKI akan memberikan jaminan," kata Pram.

Adapun terkait penerima, kata Pram, jumlahnya akan menjadi sekitar 20.000 orang pada tahun depan atau bertambah sekitar 15.000 orang dibandingkan tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menambahkan, evaluasi terhadap penerima tetap dilakukan untuk memastikan dana diterima mereka yang berhak.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap akan melakukan evaluasi terhadap penerima untuk memastikan mereka memenuhi syarat. Syarat IPK penerima KJMU, yakni 3,0 untuk program studi sosial, dan 2,75 untuk program studi eksakta.

"Evaluasi tetap, tapi proses pendaftarannya hanya sekali. Dulu kan setiap semester dilakukan pembaruan pendaftaran kembali. Misalnya pada semester tertentu mereka tidak memenuhi syarat ya kami drop," katanya.

KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan mahasiswa yang dibiayai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Penerima bantuan ini antara lain mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, memiliki potensi akademik yang baik, dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lama pada semester dua.

Besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar 9 juta rupiah per semester. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.