Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Modus Baru SPBU Curangi Isi BBM Makin Canggih, Dikontrol dari Jarak Jauh

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 13:15 WIB | Oleh:
Modus Baru SPBU Curangi Isi BBM Makin Canggih, Dikontrol dari Jarak Jauh Doc: antara foto
Ket. Sebuah SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,Rabu (19/3), disegel akibat curang dalam pengisian BBM.

KABUPATEN BOGOR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Bareskrim Polri menemukan modus kecurangan baru untuk mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh SPBU. Mereka melakukannya secara canggih karena dikontrol dari jarak jauh menggunakan aplikasi.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, temuan ini sebenarnya berasal dari aduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah.

“Jadi pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote, yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu, bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi ya," ujar Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU, yaitu dengan memasang perangkat elektronik.

Budi menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk kecurangan baru, lantaran alat untuk penipuan tersebut tidak terlihat pada mesin pengisian.

Pelaku memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus, atau junction port di bawah dispenser, yang tersambung pada panel listrik.

Selanjutnya, volume BBM berjenis Pertalite dan Pertamax yang ke luar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 605 mililiter sampai dengan 840 mililiter per 20 liter. “Konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun 3,4 miliar rupiah,” kata Budi.

Saat ini, SPBU tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan kasusnya didalami lebih lanjut oleh Polri.

Lebih lanjut, kata Budi, Kementerian Perdagangan akan lebih ketat dalam mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, khususnya dalam periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

“Jadi kita akan terus melakukan bersama-sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa takaran BBM ini yang dilakukan adalah takaran Pertalite dan Pertamax. Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.