KPK Memeriksa Satu Saksi Perkara Dugaan Korupsi oleh PT ASDP
Rabu, 19 Mar 2025, 16:48 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi perkara dugaan korupsi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rabu.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU), dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019â2022," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media di Jakarta, Rabu (19/3).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan seorang saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Atas nama DVA, GM Komersial dan Operasi PT Jembatan Nusantara (JN)," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa DVA telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun DVA, kata dia, diperiksa untuk didalami terkait dengan performa atau kinerja kapal milik PT JN yang diakuisisi oleh PT ASDP.
Sementara itu, pada hari Kamis (20/3), KPK menjadwalkan memeriksa GM SDM dan Pendukung Bisnis PT JN berinisial OKS.
Sebelumnya, KPK telah menahan tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait dengan kasus tersebut pada hari Kamis (13/2).
"Penahanan terhadap tiga orang mantan dewan direksi PT ASDP berinisial IP, MYH, dan HMAC untuk 20 hari ke depan, sampai dengan 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Ketiga mantan direktur PT ASDP tersebut adalah Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2017â2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019â2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2020â2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.
Budi menyebutkan nilai akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP adalah sebesar Rp1,272 triliun dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Sambut HUT ke-80 TNI AU 2026, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Masyarakat
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Masyarakat Diminta Tak Khawatir Hadapi El Nino, Kementan Siapkan Langkah Mitigasi Terukur
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.