Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudin Perumahan Jaksel Berupaya Bebaskan Manggarai dari RW Kumuh

📅 Selasa, 18 Mar 2025, 12:00 WIB | Oleh:
Sudin Perumahan Jaksel Berupaya Bebaskan Manggarai dari RW Kumuh Doc: antara foto
Ket. Kawasan kumuh di Manggarai, Tebet.

JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Selatan (Jaksel) berfokus menangani Kelurahan Manggarai, Tebet agar terbebas dari kawasan Rukun Warga (RW) kumuh.

"RW kumuh terbanyak ada di Kelurahan Manggarai, Jaksel sebanyak 7 RW. Ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 90 Tahun 2018," kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/3).

Untuk lokasi kelurahan lainnya terbilang variatif lantaran bisa sebanyak satu hingga enam RW di setiap kelurahannya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2013 itu, maka perlu pembaharuan dan evaluasi lebih lanjut terkait jumlah serta status RW kumuh yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Adapun sejumlah kriteria dapat disematkan kepada suatu RW untuk dinyatakan kumuh mulai dari kepadatan penduduk hingga pengelolaan sampah.

"Kriteria kumuh berdasarkan indikator kepadatan penduduk, kondisi/perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, kondisi jalan, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, pencahayaan," jelasnya.

Kini, Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan terus meningkatkan penanganan kawasan permukiman RW agar bisa menciptakan tempat tinggal layak bagi masyarakat.

"Yang dilakukan Sudin Perumahan lingkup pekerjaannya yakni peningkatan/perbaikan jalan, saluran, jembatan antar kampung, beautifikasi (mural, penghijauan), pengadaan tempat sampah, apar, dan railing," jelasnya.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus berkolaborasi agar penataan Kota Jakarta berjalan dengan lancar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 450 RW kumuh di 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI berhasil mengurangi 220 RW kumuh di tahun 2023 melalui program rencana aksi komunitas (Community Action Plan/CAP) dan program mengimplementasikan kebersamaan masyarakat dalam menata lingkungan (Collaborative Implementation Program/CIP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
BlokM Terus Dibenahi, Pelet...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...
Luar Negeri
Trump Minta Eropa Lepaskan ...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.