Polresta Bandung Meringkus Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Cimaung
Senin, 17 Mar 2025, 19:30 WIBKABUPATEN BANDUNGâ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan terhadap juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu (16/3).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Suabrtono, mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan salah satu anggota geng motor.
âPolresta Bandung bersama tim ini berhasil mengamankan pelaku inisial DK. Saat ini masih dilakukan pengembangan,â kata Aldi di Kabupaten Bandung, Senin (17/3).
Aldi menjelaskan kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa. Para pelaku geng motor ini sempat melakukan pengejaran terhadap korban sebelum akhirnya menganiaya hingga tewas di dalam minimarket.
Menurut keterangan saksi, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat akan dilakukan pertolongan pertama.
âUntuk motif masih kami dalami. Dugaan awal, ormas Brigez baru saja melaksanakan pembagian takjil, lalu bertemu dengan korban. Diduga ada ketersinggungan sehingga para pelaku mengejar korban dan menganiaya hingga meninggal dunia,â katanya.
Saat ini, jenazah korban masih dalam proses autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna memastikan penyebab kematiannya.
Lebih lanjut, Aldi mengatakan pihaknya juga memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
âUntuk pelaku lain masih dalam pengejaran. Saya mengimbau agar mereka menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,â katanya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Catat Pertumbuhan Kredit 7,7% hingga Rp8.162 Triliun, Sinyal Mesin Ekonomi Berputar?
-
Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tingkatkan Pelayanan Publik Usai Raih Nugraha Sakanti
-
1.000 Peserta Ikuti "World Meditation Day" di Kuil Murugan, Jakarta Barat
-
Bak Di dalam Oven, Suhu di Yunani Berpotensi Melonjak hingga 41 Derajat Celsius
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.