Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
📅 Senin, 17 Mar 2025, 15:55 WIB | Oleh: Redaktur_iklan“Isi-isi MoU ini menjadi pegangan, pedoman dari Bapak/Ibu sekalian, untuk melakukan koordinasi di tingkat daerah masing-masing, dengan BIG, dengan BPN, di daerah masing-masing. Supaya Kementerian Kehutanan bisa menyusun segera RTRW yang belum selesai, dilanjutkan dengan detail tata ruang,” jelasnya.
Adapun beberapa ruang lingkup nota kesepahaman meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain; pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; serta percepatan penyelesaian rencana tata ruang.
(IKN)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!