Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pastikan Keamanan Pengguna Jalan, Jaksel Tebang 3.653 Pohon Agar Tak Tumbang

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 14:28 WIB | Oleh:
Pastikan Keamanan Pengguna Jalan, Jaksel Tebang 3.653 Pohon Agar Tak Tumbang Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.
Ket. Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Kota Jakarta Selatan memangkas pohon, Jakarta, Senin (10/3).

JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan sejak awal Januari hingga Maret 2025 telah memangkas sebanyak 3.653 pohon agar tidak tumbang dan memastikan keamanan pengguna jalan.

"Berdasarkan data rekapitulasi pemangkasan pohon, kami telah memangkas sebanyak 3.653 pohon," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan, Djauhar Arifien saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/3).

Sebanyak 3.653 pohon itu terdiri dari penopingan ringan sebanyak 579 pohon, penopingan sedang sebanyak 1.971 pohon dan penopingan berat sebanyak 866 pohon.

Kemudian, sebanyak 161 pohon telah ditebang dan 76 pohon telah ditangani. "Pasar Minggu menjadi lokasi pemangkasan pohon terbanyak yakni 326 pohon," ujarnya.

Tujuan penopingan atau pemangkasan adalah untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun dan pohon terlalu tinggi.

Penopingan pohon dinilai merupakan langkah penting untuk mengendalikanpertumbuhan pohon yang tidak teratur serta menjaga bentuk dan ukurannya agar tetap terkendali.

Suku Dinas (Sudin) Tamhut Jakarta Selatan terus melakukan langkah mitigasi dalam musim hujan dengan pemangkasan, penopingan maupun pengecekan secara berkala.

Adapun yang disasar, yakni pohon yang sudah tinggi dan berpotensi tumbang baik program dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan maupun permohonan dari masyarakat.

Sudin Tamhut Jakarta Selatan (Jaksel) juga menyediakan layanan santunan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang termasuk kalau kendaraan atau rumah miliknya mengalami kerusakan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.

Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas lingkungan serta mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat kondisi pohon yang tidak terawat.

Diharapkan pemangkasan dan penebangan pohon menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan perkotaan dan pelestarian alam. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

35 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.