Ini Keputusan UEFA Soal Tak Mengesahkan Gol Penalti Julian Alvarez
Jumat, 14 Mar 2025, 02:06 WIBJAKARTA - Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) mengonfirmasi bahwa keputusan untuk tidak mengesahkan gol Julian Alvarez dalam adu penalti antara Atletico Madrid melawan Real Madrid adalah tepat.
Atletico Madrid kalah dalam adu penalti dengan skor 4-2 setelah bermain imbang 2-2 secara agregat, sehingga harus tersingkir dari Liga Champions 2024/25. Dua penendang Atletico gagal mencetak gol dalam adu penalti tersebut, termasuk Alvarez.
Dalam pernyataannya, UEFA menjelaskan bahwa Alvarez melakukan sentuhan ganda pada bola saat mengeksekusi penalti sehingga golnya dianggap tidak sah.
"Meskipun sentuhan tersebut sangat minimal, sang pemain melakukan kontak dengan bola menggunakan kaki tumpuannya sebelum menendang. Berdasarkan aturan yang berlaku (Laws of the Game, Law 14.1), VAR diharuskan memanggil wasit dan membatalkan gol tersebut," demikian pernyataan dari UEFA di situs resmi mereka pada Kamis.
UEFA juga menyertakan klip video yang menunjukkan sentuhan ganda tersebut sebagai bukti. Konfirmasi ini ditegaskan UEFA setelah Atletico Madrid sebelumnya telah mengajukan protes resmi kepada UEFA terkait keputusan tersebut.
Meskipun demikian, UEFA mengungkapkan bahwa mereka akan membahas kemungkinan perubahan aturan terkait sentuhan ganda pada penalti, terutama bila sentuhan tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
Mereka akan berdiskusi dengan FIFA dan IFAB (International Football Association Board) untuk meninjau kembali aturan tersebut, dengan kasus serupa juga sebenarnya juga pernah terjadi di kompetisi lain, seperti penalti Riyad Mahrez untuk Leicester City di Liga Premier Inggris pada 2017 yang pernah dibatalkan juga dengan alasan serupa.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Guncang Malaysia! Tim Woodball Indonesia Langsung Sabet 2 Emas di Kejuaraan Dunia
-
Persib Bandung Tindak Lanjuti Sanksi FIFA terkait Kasus Mantan Pelatih Rene Albert pada 2022
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, Gakkum Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Korporasi
-
Perum Bulog Catat Stok 95.500 Ton Beras di Sultra Aman hingga Maret 2027
-
Para Wanita Jangan Gemuk-gemuk, ya, Susah Punya Anak
-
Orang Tua Pilih Bekerja Dekat Rumah untuk Kurangi Beban Pengasuhan Anak Saat Libur Sekolah
-
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.