Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Polkam Budi Gunawan Memastikan Kapolri Menindak Tegas Eks Kapolres Ngada

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Polkam Budi Gunawan Memastikan Kapolri Menindak Tegas Eks Kapolres Ngada Doc: ANTARA
Ket. Menko Polkam Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

JAKARTA– Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, memastikan eks Kapolres Ngada yang melakukan tindakan asusila dan penggunaan narkoba akan mendapatkan tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," kata Budi Gunawan saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

Pria yang akrab disapa BG itu menilai Polri sudah memiliki bukti cukup untuk menindak pelaku secara kode etik dan pidana.

BG yang juga sebagai Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) memastikan pihaknya akan mengawasi seluruh proses penyidikan hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita dari Kompolnas juga sudah menurunkan tim, jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa," jelas BG.

Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

“Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ucap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut FWLS diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya.

“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata dia.

Trunoyudo menjelaskan FWLS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa berusia 20 tahun. Adapun, tiga korban anak di bawah umur tersebut, antara lain berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

FWLS juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

Sementara itu, terkait narkoba, Trunoyudo mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, FWLS terbukti sebagai pengguna narkoba. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut terkait kelanjutannya.

Pada konferensi pers, FWLS yang mengenakan rompi oranye diperlihatkan kepada publik melalui media massa. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap oleh Divpropam Polri atas kasus dugaan narkoba dan asusila pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT. Kemudian, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, NTT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.