Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TPSR3R Jadi Sistem Andalan Banjarmasin untuk Tangani Darurat Sampah

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 21:15 WIB | Oleh:
TPSR3R Jadi Sistem Andalan Banjarmasin untuk Tangani Darurat Sampah Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin
Ket. Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat menandatangani komitmen dengan para pendemo terkait penanganan darurat sampah di halaman Balaikota Banjarmasin, Rabu (12/3).

BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan berkomitmen menangani darurat sampah di daerah itu dengan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau tempat pengolahan sampah dengan sistem reduce, reuse dan recycle (TPS3R) di tiap kelurahan.

"Ini salah satu skema nyata yang kita siapkan dalam penanganan darurat sampah saat ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love di Banjarmasin, Rabu.

Alive mengemukakan hal itu saat mendampingi Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menerima aksi demo belasan aktivis lingkungan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarmasin.

Alive memastikan, Pemkot Banjarmasin bergerak untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Januari 2025.

Menurut dia, mengatasi darurat sampah perlu dukungan seluruh warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pemilihan sampah dalam kehidupan sehari-hari baik dari rumah, perkantoran, kawasan pelayanan publik, pertokoan hingga pasar.

"Untuk solusi jangka pendek, semua kelurahan kita akan wajibkan membuat rumah pilah, kita akan anggarkan dan menugaskan 3 petugas pemilahan dan 1 orang pengawas di tiap kelurahan," terangnya.

"Dengan adanya rumah pilah ini, warga yang membuang sampah melewati paman gerobak, akan masuk ke rumah pilah dulu untuk kemudian dilakukan penyortiran, mana sampah organik dan non organik. Residu yang tersisa, ini akan kita tempatkan di TPS untuk diangkut ke TPA Banjarbakula," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menanggapi aksi aktivis lingkungan hidup tersebut mengakui bahwa persoalan sampah saat ini memang sangat serius dan perlu solusi menyeluruh.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman yang sudah mengingatkan. Kami tidak menutup mata bahwa kondisi sampah sekarang memang berserakan di mana-mana," ujarnya.

Namun, dia menekankan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara instan.

"Mengubah kebiasaan masyarakat itu tidak mudah. Ini berproses. Kami harus melakukan sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata. Salah satu yang kami pertimbangkan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani sampah," ujarnya.

Yamin menyebut bahwa pihaknya sudah mengundang para lurah dan pemangku kebijakan di tingkat kelurahan untuk mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

"Jika setiap kelurahan melakukan pemilahan, jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang signifikan," bebernya.

"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan LSM, akademisi dan masyarakat. Ini masalah bersama, jadi perlu solusi bersama. Kalau mereka ingin menyuarakan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup, silakan saja. Itu hak mereka dan kami dukung sepanjang sesuai aturan," demikian katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Olahraga
Mancini Tegaskan Tim Nasion...
Daerah
Karhutla Diduga Libatkan Ko...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.