Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Menemukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai saat Sidak di Jakarta Pusat

📅 Selasa, 11 Mar 2025, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Menemukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai saat Sidak di Jakarta Pusat Doc: ANTARA
Ket. Kasubdit Industri Perdagangan (Indah) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra (kiri) saat melakukan sidak takaran MinyaKita di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

JAKARTA– Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan takaran minyak goreng produk MinyaKita tidak sesuai saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Tim mengambil 12 sampel botol MinyaKita dari empat distributor atau produsen yang berbeda. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk," kata Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/3).

Anggi menjelaskan dari 12 sampel botol yang diuji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 mililiter, padahal seharusnya satu liter. Bahkan, jumlah paling banyak yang ditemukan hanya 840 mililiter.

"Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mililiter hingga 250 mililiter. Namun, untuk kemasan dalam bentuk 'pouch' (kantong), volumenya sesuai, yakni satu liter," ucapnya.

Anggi juga menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab," ucapnya.

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia," kata Anggi.

Anggi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

"Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi 'hotline' Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Olahraga
Brentford Kalahkan Tottenha...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.