Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Tutup 37 TPA dengan Sistem Terbuka

📅 Senin, 10 Mar 2025, 13:32 WIB | Oleh:
Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Tutup 37 TPA dengan Sistem Terbuka Doc: antara foto
Ket. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai proses penutupan sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dari 37 tempat pemrosesan akhir (TPA) pada berbagai titik di Indonesia dan ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3), mengatakan bahwa penutupan sistem 343 TPA lewat sanksi administratif paksaan pemerintah yang melakukan open dumping dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian proses karena penutupan secara tiba-tiba dapat memberikan dampak sosial.

"Jadi mungkin ini 37 yang ditandatangani Menteri LH setelah analisis mendalam nanti sisanya berikutnya. Tapi dari 343 mungkin ada beberapa yang harus kita hentikan operasional TPA-nya," jelas Hanif.

"Kami sedang mendalami sanksi yang lebih dalam lagi, sanksi yang lebih luas lagi terkait dengan existing dari pencemaran lingkungan yang sudah cukup berat yang harus kita tangani bersama," jelasnya.

Dia menjelaskan terdapat dua jenis penutupan yaitu penutupan total atau permanen karena menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan penumpukan sampah sudah memenuhi kapasitas.

Jenis penutupan lain adalah hanya menutup sistem open dumping karena TPA tersebut masih memungkinkan untuk direhabilitasi dam memiliki lahan lebih untuk menjadi sanitary landfill serta pengelola TPA berkomitmen untuk melakukan penataan.

Dia mengatakan bahwa dibutuhkan waktu sekitar waktu 6 bulan untuk menutup 37 TPA tersebut, meski prosesnya dimulai dari sekarang. Proses penutupan sistem open dumping itu sendiri membutuhkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan serta pemerintah daerah.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mulai melakukan penutupan sistem TPA open dumping pada hari ini. Total 343 TPA itu dibagi 286 dikelola oleh kabupaten, 51 oleh pemerintah kota dan 6 regional atau milik provinsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.