Layanan Rakyat untuk Pemilu Masih Perlu Terus Ditingkatkan
Jumat, 07 Mar 2025, 12:47 WIBJAKARTA - Ombudsman menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan pemilihan umum (pemilu).
Kerja sama tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (3/3).
"Sudah sepatutnya Ombudsman dan Bawaslu berjalan beriringan karena memiliki beberapa kesamaan," ujar Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia mengungkapkan bahwa kesamaan tersebut, kedua lembaga merupakan produk reformasi tahun 1998 yang dikukuhkan tahun 2008. Selain itu, Ombudsman dan Bawaslu merupakan lembaga pengawas yang sering disebut sebagai pilar keempat dalam sistem ketatanegaraan.
Kendati demikian, lanjut Najih, Ombudsman dan Bawaslu memiliki masing-masing fungsi yang berbeda. Objek pengawasan Ombudsman terdiri atas tiga bentuk pelayanan, yaitu pelayanan administrasi, pelayanan barang, dan pelayanan jasa.
Berdasarkan tiga elemen tersebut jika dikontekstualkan dalam pemilu dan pemilihan (DPR, DPD, DPRD), maka pelayanan administrasi berupa pemutakhiran data peserta pemilu serta pemutakhiran data pemilih.
Kemudian, sambung dia, berupa pula pelayanan barang sarana prasarana seperti kotak suara, surat suara, dan keterjangkauan tempat pemungutan suara, termasuk aksesibilitas bagi kaum rentan.
Lalu, pelayanan jasa meliputi semua bentuk pelayanan penyelenggara pemilu bagi pemilih (masyarakat), baik penyelenggara di level Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di dalam Bawaslu.
"Itu sebabnya pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Ombudsman turut mengawasi setiap proses dan tahapannya," tutur dia.
Untuk itu, Najih berharap nota kesepahaman yang ditandatangani tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja, namun harus menjadi penguat dalam membangun kepercayaan antara Ombudsman dengan Bawaslu.
Memiliki harapan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa nota kesepakatan itu menegaskan kerja sama antara Bawaslu dan Ombudsman dalam mengawasi proses administrasi pemilu. "Kami sangat terbuka untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman terkait Bawaslu," ucap Bagja.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Ombudsman
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kampung Merah Putih Dibangun, Tapi Lautnya Masih Tak Ramah untuk Nelayan
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Laporan PSU Bengkulu Selatan Berdasar Data dan Fakta
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
TNI, Media dan Pemangku Kepentingan Bersatu, Wujudkan Mudik Aman 2025
-
Film Biopik "Beatles" Garapan Sam Mendes Siap Dirilis April 2028
-
Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.