Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Benar Nih, Tim Khusus Gubernur Kerja Tanpa Dibayar?

📅 Jumat, 07 Mar 2025, 13:12 WIB | Oleh:
Benar Nih, Tim Khusus Gubernur Kerja Tanpa Dibayar? Doc: ist
Ket. rupiah

JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bersedia bekerja membantu Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa insentif atau gaji dari APBD.

Koordinator Timsus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sarafuddin Aluan menyatakan bisa memahami kebijakan yang diambil Gubernur Ansar Ahmad terkait penghentian pembayaran gaji untuk anggota tim khususnya.

“Tentu saja kami semua dari timsus sangat memahami dan setuju, bahkan kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima," kata Sarafuddin Aluan di Tanjungpinang, Jumat.

Timsus, kata dia, memaklumi bersama dengan kondisi keuangan khususnya APBD Kepri tahun 2025 yang mengalami defisit signifikan karena adanya tunda salur dari pemerintah pusat sekitar 400 miliar.

"Kami berkomitmen bekerja seperti biasanya, kalau soal rezeki sudah ada yang atur," kata dia.

Senada, anggota timsus Endri Senopaka tetap berkomitmen membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam mencapai visi dan misi Pemprov Kepri dalam pembangunan untuk kemakmuran masyarakat setempat.

"Kami memaklumi situasi dan kondisi anggaran yang dihadapi Pemprov Kepri, dan tentunya kami harus ikut bersimpati dan berempati untuk itu semua," ucapnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghentikan pembayaran gaji untuk seluruh anggota tim khusus per Maret 2025 sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

Namun demikian, Ansar menawarkan timsus berkerja secara suka rela atau tidak digaji jika tetap ingin membantu tugasnya menjalankan roda pemerintahan.

Gubernur Ansar akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya bagi anggota timsus yang mau bekerja tanpa digaji.

"Setelah saya tanya, mereka (timsus) ternyata bersedia bekerja tanpa digaji," ujar Ansar.

Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur Ansar Ahmad pada bulan Januari 2025. Mereka mendapat fasilitas gaji belasan juta rupiah per bulan.

Keberadaan timsus dibutuhkan untuk membantu kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam mendorong percepatan pembangunan daerah setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Pasien BPJS Wajib Tahu! Ini...
Nasional
Kabar Baik Guru Honorer! Me...
Daerah
Kenapa Warga Bengkulu Diaja...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.