Izin Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy Siap-siap Dicabut

Kamis, 06 Mar 2025, 20:02 WIB

BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto membuka peluang untuk mencabut izin yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk dua tempat wisata di kawasan Puncak:  Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy.

"Ya tentunya harus kami evaluasi, pada saat observasi tentukan dulu kebijakannya. Kami akan menindaklanjuti. Jadi kami ingin setiap kebijakan mendukung pemerintah pusat," ungkap Rudy.

Ket. Foto: gunung mas juga disegel — Sumber: ist

Dia mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi  menyegel Eiger Adventure Land yang berlokasi di Megamendung, Kamis.

Saat ini jajaran Pemkab Bogor dengan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika sedang melaksanakan rapat evaluasi di Cibinong, untuk menentukan nasib izin-izin yang sudah dikantongi tempat wisata tersebut.

"Nanti Tanya Sekda hasilnya. Dia yang pimpin rapat, masih berlangsung," kata Rudy.

Tempat wisata Eiger Adventure Land yang saat ini masih dalam proses pembangunan diketahui telah mengantongi izin dari Pemkab Bogor sejak beberapa tahun lalu.

Sedangkan Hibisc Fantasy mengantongi izin sekitar 4.800 meter persegi. Namun di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.

Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy Puncak merupakan dua dari empat tempat wisata yang disegel karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.

Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dengan tegas mencabut kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor dalam memberikan izin.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.