Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenko Kumham Imipas Tunggu Arahan Presiden terkait RUU Keamanan Laut

📅 Senin, 03 Mar 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenko Kumham Imipas Tunggu Arahan Presiden terkait RUU Keamanan Laut Doc: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI
Ket. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah (kanan) dalam rapat bersama di Jakarta, Kamis (27/2).

JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemrakarsa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan penyusunan regulasi memang berada di bawah koordinasi kementeriannya, namun keputusan final tetap bergantung pada arahan Presiden terkait urgensi dan pihak yang akan memprakarsai RUU.

“Apalagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyatakan bahwa inisiatif RUU ini diserahkan kepada pemerintah,” ujar Yusril dalam rapat bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Kamis (27/2), seperti dikonfirmasi di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Karena penyusunan regulasi berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, Yusril menuturkan pihaknya perlu menyelenggarakan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait dan bersepakat sebelum diajukan ke Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan bahwa DPR telah menyerahkan pembahasan RUU Keamanan Laut sepenuhnya kepada Pemerintah, termasuk untuk keputusan pihak yang menjadi pemrakarsa.

Sementara itu, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari menegaskan dalam penyusunan RUU Keamanan Laut, prosesnya bisa dilakukan bersama antara Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan Kemenko Kumham Imipas.

Untuk itu, diusulkan agar Kemenko Polkam bisa menyiapkan materi teknis RUU Keamanan Laut, sedangkan Kemenko Kumham Imipas menangani aspek normatif dari RUU tersebut.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep naskah akademis RUU Keamanan Laut sebagai hasil pembahasan yang dilakukan oleh berbagai pihak sejak tahun 2016.

Ia juga menyampaikan bahwa muncul usulan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 guna memperjelas kewenangan Bakamla dalam melakukan penyidikan dan statusnya sebagai coast guard.

Adapun rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan DPR terkait RUU Keamanan Laut yang telah diselenggarakan pada 11 Februari 2025. Dalam rapat itu, diputuskan bahwa RUU Keamanan Laut akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

RUU Keamanan Laut dinilai sangat diperlukan sebagai landasan hukum dalam menjaga keamanan pera­ iran Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Program KOMLING Dukung Pengelolaan Sampah Organik

25 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Program KOMLING Dukung Peng...

Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026

44 menit yang lalu | Diapari S

Olahraga
Timnas Voli Indonesia Juara...
Daerah
Pagelaran Budaya Segoro Top...
Megapolitan
Wisata Edukasi Kenalkan Eko...
Ekonomi
Pemanfaatan Tutup Botol Pla...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.