Perang Sarung Berbuah Bom Molotov
Minggu, 02 Mar 2025, 13:33 WIBPURBALINGGA â Tidak kurang dari 10 anak di Desa Dawuhan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diamankan karena mau perang sarung. "Bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun, ditemukan di luar lokasi oleh warga. Kami masih mendalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Siswanto, Minggu.
AKP Siswanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan jika ada sekelompok anak-anak yang akan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Sabtu (1/3) dini hari.
Menurut dia, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga dengan mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi, kata dia, petugas dengan dibantu warga setempat berhasil mengamankan 10 anak yang akan tawuran. "Para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga," katanya didampingi Kepala Seksi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi.
Selain bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol yang ditemukan warga di luar lokasi kejadian, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari anak-anak tersebut berupa satu helai sarung warna putih yang dililit lakban dan satu helai sarung warna merah marun yang diikat ujungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rencana tawuran atau perang sarung itu berawal dari saling ejek antarkelompok remaja. "Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat dan berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah," katanya.
Informasi menyebutkan bahwa anak-anak itu membawa senjata tajam. Namun, dari hasil penyelidikan, hanya ditemukan sarung yang diikat di bagian atasnya. Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah pembinaan terhadap anak-anak yang hendak tawuran atau perang sarung.
Menurut dia, pembinaan tersebut juga melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa.
"Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak-anak kita sudah pulang ke rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB, dan pergaulan mereka juga harus kita ketahui," kata Kasatreskrim.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kemenag: Sebelas Jemaah Haji Asal NTB Meninggal di Tanah Suci
-
Astra Infra dan Resta Pendopo KM456 Hadirkan Ruang Temoe: Ruang Setara untuk Berkarya.
-
Bukan Ebola! Sudan Disapu Wabah Kolera Mematikan, 114 Orang Tewas
-
Terbongkar Profesor R Dalang Tutorial Bom Molotov di Grup WhatsApp Demo Ricuh Jakarta, Anak Jadi Korban Hasutan!
-
Kenzie/Leo Kalahkan Chaipar/Rabchai Vongvai Dua Gim Langsung untuk Juarai Jaya Raya Junior
-
Inovatif! Siswi Yogya Kembangkan Game Pengelolaan Emosi dan Empati Anak
-
Pemkot Padang Luncurkan Program 3T untuk Siswa SMP Sederajat, Perkuat Kurikulum Al Quran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.