Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kelurahan dan Kecamatan Mesti Ada Gerai UMKM

2 Selasa, 25 Feb 2025, 03:40 WIB | Oleh:
Kelurahan dan Kecamatan Mesti Ada Gerai UMKM Kelurahan dan Kecamatan Mesti Ada Gerai UMKM Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin.

DEPOK – Setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Depok diwajibkan menyiapkan titik-titik pemasaran untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Saat ini tengah disiapkan Peraturan Wali Kotanya,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, Senin (24/2).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Depok. “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan menjual produk secara rutin,” tandas Thamrin.

Dia menyatakan, tahun ini, dikaji tindak lanjut Perda Nomor 3 Tahun 2024 bahwa setiap kecamatan dan kelurahan harus memiliki titik-titik pemasaran untuk UMKM. Kebijakan tersebut akan sangat membantu UMKM Depok. Mereka bisa eksis berjualan atau memperkenalkan produknya secara rutin.

Menurutnya, dengan adanya titik-titik pemasaran di setiap kelurahan dan kecamatan, para pelaku UMKM bisa lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan omzet. Saat ini, peraturan wali kota tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pihak ketiga seperti konsultan yang ditunjuk DKUM.

Selain itu, DKUM juga tengah berkoordinasi dengan berbagai Perangkat Daerah (PD) terkait seperti Satpol PP, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disdagin), Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan Daerah (BKD). Nantinya, setelah titik-titik pemasaran ditetapkan, perlu ada kejelasan mengenai perlu tidaknya retribusi kebersihan atau pemanfaatan lahan.

“Hal ini bertujuan agar para pelaku UMKM bisa berjualan dengan aman dan tidak lagi ditertibkan oleh Satpol PP. Mereka akan memiliki dasar hukum dari Peraturan Wali Kota,” jelasnya.

DKUM menargetkan penyelesaian kajian dan Perwal tahun ini, sehingga pada tahun 2026, seluruh kecamatan dan kelurahan telah memiliki titik-titik pemasaran UMKM yang resmi dan terorganisasi.

“Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM serta memperkuat ekosistem usaha mikro Depok,” kata Thamrin.

Taman Secawan

Sementara itu, pekerjaan Kota Depok lainnya, juga terus berjalan. Contoh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, baru saja merampungkan penataan Taman Secawan tahap 2. Penataan ini menghabiskan anggaran senilai 9,7 miliar.

“Penataan bertujuan untuk meningkatkan fungsi kawasan sungai sebagai ruang publik yang lebih tertata, aman dan nyaman. Selain itu, juga mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Senin (24/2).

Citra menuturkan, sebagai bagian dari penataan kawasan, telah di bangun kios ikan hias berukuran 6 meter x 30 meter. Ada juga pusat ekonomi masyarakat dalam dua lantai. Taman dilengkapi juga area parkir dan toilet sebagai ruang interaksi publik.

“Selain itu, kami juga telah membangun pos polisi guna meningkatkan keamanan. Kami juga membangun fasilitas pedestrian sepanjang 280 meter untuk meningkatkan aksesibilitas pejalan kaki,” katanya.

Proyek ini, lanjut Citra, juga mencakup pemeliharaan sempadan sungai, pengendalian pencemaran air, serta sistem pengendalian banjir untuk menjaga stabilitas lingkungan. Selain pembangunan fisik, edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat terus didorong. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran terhadap kebersihan dan kelestarian sungai.

“Saya berharap, dengan adanya Taman Secawan masyarakat dapat lebih terangkat, terutama dari sisi perekonomian. Sebab sudah tersedia ruang terbuka publik untuk bersosialisasi,” demikian Citra. wid/Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Rona
Joko Anwar Masuk Daftar 50 ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.