Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usai Putusan MK, Ini Pesan Edy Rahmyadi ke Bobby Nasution- Surya saat Pimpin Sumut

📅 Kamis, 06 Feb 2025, 18:12 WIB | Oleh:
Usai Putusan MK, Ini Pesan Edy Rahmyadi ke Bobby Nasution- Surya saat Pimpin Sumut Doc: antara foto
Ket. Edy Rahmayadi

MEDAN – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sumut), Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Edy Rahmayadi meminta Bobby Nasution-Surya amanah menjalankan tugas setelah secara resmi ditetapkan KPU Sumut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030.

“Selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya yang secara resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030. Semoga menjadi pimpinan yang amanah dan bijaksana," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis (6/2).

Edy Rahmayadi menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak dapat menerima hasil gugatan hasil Pilkada 2024 yang sebelumnya dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya.

Menurutnya, keputusan MK merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat sehingga keputusan tersebut dapat diterima dan harus dihormati sebagai warga negara yang baik.

Mantan Gubernur Sumatera Utara itu juga membantah bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil Pilkda 2024 tersebut. “Tidak ada langkah hukum PTUN. kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” kata dia.

Oleh karena itu, dirinya berharap pasangan Bobby Nasution dan Surya yang telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih itu dapat menjalankan amanah sebaik mungkin sehingga mampu menyejahterakan rakyat Sumut. “Semoga mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin yang didampingi seluruh anggota KPU setempat di Medan, Rabu.

Pada Pilkada Sumut, 27 November 2024, pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara dari 10.771.496 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025," ujar Agus Arifin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.