Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenpar Tekankan Penguatan Materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

24 Senin, 03 Feb 2025, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenpar Tekankan Penguatan Materi dalam RUU tentang Kepariwisataan Kemenpar Tekankan Penguatan Materi dalam RUU tentang Kepariwisataan Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menekankan pentingnya penguatan materi bidang pembangunan pariwisata dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Senin menyampaikan bahwa pemerintah mendorong agar RUU tersebut memasukkan aspek-aspek penting dalam ekosistem pariwisata.

"Penguatan materi muatan dalam empat bidang pembangunan kepariwisataan dengan memasukkan aspek-aspek penting dalam ekosistem kepariwisataan," kata Widiyanti.

Ia menjelaskan, penguatan pembangunan kepariwisataan dapat dilakukan mencakup empat aspek antara lain industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran, serta kelembagaan kepariwisataan dalam sebuah ekosistem.

Secara umum, substansi ekosistem pembangunan kepariwisataan berfokus pada peningkatan kualitas pariwisata melalui pengelolaan destinasi wisata, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat lokal, pelibatan asosiasi kepariwisataan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut dia, ekosistem tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi dari pembangunan pariwisata.

Menpar Widiyanti menilai empat aspek tersebut juga sejalan dengan tujuan RUU inisiatif DPR RI.

"Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah berpandangan bahwa RUU Nomor 10 Tahun 2009 inisiatif DPR telah mengubah secara signifikan terkait sistematika, materi, hingga esensi UU yang sudah ada.

Ia mengungkapkan, DPR diharapkan tidak mengubah secara mendasar desain yang sudah dalam UU tersebut sehingga mengarah pada RUU Kepariwisataan yang baru.

Di sisi lain, tidak dimungkinkan RUU Kepariwisataan karena sebagian materi muatan UU Nomor 10 Tahun 2009 telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dengan metode omnibus.

"Pandangan dan pendapat Presiden yang menjadi pedoman dalam penyusunan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Kepariwisataan adalah meminimalkan perubahan sistematika dan menyempurnakan materi muatan dalam UU Nomor 10 tahun 2009," kata dia.

Diketahui, pembahasan RUU Kepariwisataan telah dilakukan oleh Menteri Pariwisata era Presiden Joko Widodo yakni Sandiaga Uno.

Keputusan pembahasan RUU tentang Kepariwisataan dioper (carry over) ke periode selanjutnya juga dikarenakan masih terdapat hal-hal krusial yang belum dapat diputuskan. Antara lain dalam hal perbedaan cara pandang terhadap pengaturan RUU mengenai substansi budaya dengan pariwisata dan pengaturan ekosistem kepariwisataan. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...
Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Ekonomi
Sebanyak 60 UMKM Ramaikan F...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.