Dewan Pers Luncurkan Pedoman Resmi terkait Penggunaan Kecerdasan Buatan
Jumat, 24 Jan 2025, 13:57 WIBJAKARTA - Dewan Pers meluncurkan pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk proses produksi karya jurnalistik.
Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024, melalui pembentukan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.
"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," kata Ninik di Jakarta, Jumat (24/1).
Dalam prosesnya, dia mengatakan penyusunan pedoman tersebut juga menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.
Selain itu, pedoman tersebut juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.
"Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,â kata dia.
Adapun pedoman tersebut diterbitkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers.
Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup ketentuan umum, prinsip Dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Baznas RI Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2026 untuk 2.500 Dhuafa Berprestasi
-
Harga Emas Antam pada Jumat (28/8) Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,718 Juta/Gr
-
Presiden Bahas Rekrutmen Prajurit TNI dari Suku Dayak Pedalaman
-
Berkibarlah Umbul-umbul Caruban Nagari Cirebon, Selembar Kain Pemersatu Kemenangan di Sunda Kelapa
-
Senin, Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya Tersebar di Jadetabek, Berikut Daftar Lokasinya
-
Dituding Langgar Hak Cipta Besar-besaran, Anthropic Digugat Sony dan Warner Music
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.