Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hardjuno Wiwoho Kritik Keras Usulan Dana Zakat untuk MBG dari Ketua DPD

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 09:15 WIB | Oleh:
Hardjuno Wiwoho Kritik Keras Usulan Dana Zakat untuk MBG dari Ketua DPD Doc: Istimewa

JAKARTA - Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengkritik tajam wacana menggunakan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).Usulan ini semakin menambah daftar kegaduhan yang dbuat Dewan Perwakilan Daerah RI, sekaligus bukti ketidakpahaman Ketua DPD RI dalam tatakelola keuangan negara.

“Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Hardjuno dalam rilis pers yang diterima redaksi, Selasa(21/1).

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, mendorong keterlibatan masyarakat dalam biaya pelaksanaan program MBG. Salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber dari zakat yang terkumpul di lembaga zakat.

Namun Hardjuno menilai usulan menggunakan dana zakat ini asal bunyi (asbun). Karena itu, harus ditentang. Pasalnya, semangatnya tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Menurut Hardjuno, wacana penggunaan dana zakat ini semakin memperlihatkan pimpinan DPD tidak peka terhadap situasi dan kondisi bernegara dan pemrintahan baru yang sedang menata banyak hal sesuai track. Karena itu, Hardjuno berharap usulan terkait dana zakat ini tidak berlanjut.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.

Hardjuno mengingatkan DPD RI agar lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“Kita tidak bisa terus membebani publik dengan ide-ide yang tidak matang dan tidak mematuhi prinsip tata kelola keuangan. DPD RI seharusnya memperbaiki kebijakan anggarannya terlebih dahulu sebelum mengusulkan hal-hal seperti ini,” terangnya.

Lebih lanjut Hardjuno menilai DPD RI justru abai terhadap pengelolaan anggaran. Hal itu terlihat dari keputusan untuk menambah jumlah reses di rentang bulan Oktober hingga Desember 2024, dimana seharusnya satu kali, sama dengan reses di DPR, menjadi dua kali.

“Sebelumnya, kita sudah melihat bagaimana DPD menambah jumlah reses mereka melebihi jumlah reses DPR RI. Ini jelas membebani APBN miliaran rupiah. Sekarang mereka mengusulkan kebijakan yang justru membuat masalah baru dengan menggunakan dana zakat untuk MBG,” tegas Hardjuno.

Hardjuno menegaskan bahwa langkah DPD menambah reses adalah contoh konkret perilaku yang tidak mematuhi prinsip pengelolaan keuangan negara. Ia menyebut, perilaku ini, sudah jelas melanggar UU MD3, dimana reses DPD RI harus mengikuti jadwal reses DPR RI.

Selain UU MD3, juga berpotensi melanggar UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Menurutnya, terhadap potensi pelanggaran UU tersebut, sudah sepatutnya aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan.

“Selain aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit dengan tujuan tertentu, yang lebih mendalam, mengingat konsekuensi dari penggunaan miliyaran rupiah dana APBN, di tengah penghematan fiskal yang diminta oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran kementerian lembaga,” urainya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.