Danlantamal III: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang atas Perintah Presiden Prabowo

Minggu, 19 Jan 2025, 10:22 WIB

JAKARTA - Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," kata Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).

Ket. Foto: Sebanyak 600 personel TNI AL dan nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. — Sumber: ANTARA

Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.

Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

Satgas Galapana DPR Kawal Percepatan Penanganan Korban Gempa NTT

Metode Pembayaran Digital Terus Berkembang di Kaltara, 120 Ribu Warga Telah Gunakan QRIS

Cristiano Ronaldo Isyaratkan 2026 Jadi Tahun Terakhirnya sebagai Pesepak Bola Profesional

QRIS Makin Diminati, BI Catat 120 Ribu Warga Kalimantan Utara Sudah Menggunakannya

Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI

Pemkot Tangsel Beri Diskon 81 Persen BPHTB karena Hibah Waris

Janice Tjen Melaju ke Babak 32 Besar di Cincinnati Open Lewat Drama Tiga Set

25 Ton Bantuan Tambahan dari Pemerintah Telah Tiba di NTT

Darurat Pascagempa, Kemendikdasmen Gerak Cepat Salurkan 50 Tenda untuk Sekolah

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Peringatan HUT ke-81 RI

Bantu Anak Tumbuh Lebih Sehat, Paiton Energy Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing.

RC Lens Juara Piala Super Prancis 2026 Usai Taklukkan PSG 1-0

Respons Cepat Tangani Gempa NTT Dipuji, Pengamat: Harus Jadi Standar Pemerintah

Inter Milan Datangkan Djed Spence dari Tottenham, Kontrak hingga 2031

Lens Tumbangkan PSG, Raih Trofi Trophée des Champions untuk Pertama Kali

Menkomdigi Bawa Kabar Baik: 86 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Berhasil Dipulihkan

Bursa Transfer Pemain: Barcelona Capai Kesepakatan Datangkan Rodri dari Manchester City Senilai Rp1,4 Triliun

Arsenal Atasi Manchester City 3-0, Rebut Trofi Community Shield

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.