Cari Solusi Soal Sritex, Kurator Penuhi Undangan Kemenperin
Selasa, 07 Jan 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita mengungkapkan para kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya dinyatakan pailit, siap memenuhi undangan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas hal-hal penting terkait perusahaan dan pekerja.
"Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami untuk membicarakan hal-hal penting dan harus dibicarakan antara pemerintah dan kurator," kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/1) saat membahas kondisi terkini sektor manufaktur bersama Menteri Ketenagakerjaan Yasierli.
Menperin mengatakan pihak kurator sudah memberikan jawaban terkait undangan tersebut, namun saat ini masih melakukan pembicaraan internal.
Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya menetapkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yakni Sritex pailit, menunjuk empat kurator atau pihak yang bertanggung jawab mengurus kepailitan perusahaan. Keempatnya, yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.
Pekan lalu,Menperin melakukan pendekatan ke para kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan perusahaan tersebut tetap berproduksi dan tak melakukan PHK. Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh Sritex jauh lebih kompleks dari apa yang nampak di permukaan, mengingat putusan pengadilan telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.
Meski demikian, Agus mengupayakan untuk memastikan Sritex bisa terus melakukan produksi, itu karena selain perusahaan tekstil yang berlokasi di Jawa Tengah tersebut memiliki jumlah karyawan yang banyak, juga mempunyai kredibilitas yang baik di pasar internasional.
Menaker Yassierli juga akan berkomunikasi dengan pihak manajemen dan serikat pekerja Sritex. "Kami dari Kemenaker memonitor dan harapannya, perusahaan tetap berjalan. Kami ingin melihat kendala-kendala yang ada agar bisa dibicarakan bersama serikat pekerja, manajemen, dan kurator," ujarnya, Senin (6/1).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Selektif dalam Memperkenalkan Tontonan demi Tumbuh Kembang Anak
-
Harga Emas Antam Jumat (03/4) Pagi Turun Rp65.000 Jadi Rp2,857 Juta/Gram
-
Harga BBM Pertamina, Shell, bp, Vivo Stabil di Pekan Kedua Maret
-
Dosen FEB UI Raih Penghargaan Asia Marketing Journal Best Paper Award
-
Enam Perusahaan Grup Astra dan Yayasan Astra Resmi Memulai Program IKM Development 2026 dalam Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional
-
La Liga Spanyol: Tanpa Raphinha, Barca Andalkan Magis Yamal Hadapi Atletico
-
Kemenperin Berkolaborasi dengan Apple Academy Perkuat Ekosistem Digital RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.