Cari Solusi Soal Sritex, Kurator Penuhi Undangan Kemenperin
Selasa, 07 Jan 2025, 00:00 WIBJAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita mengungkapkan para kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya dinyatakan pailit, siap memenuhi undangan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas hal-hal penting terkait perusahaan dan pekerja.
"Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami untuk membicarakan hal-hal penting dan harus dibicarakan antara pemerintah dan kurator," kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/1) saat membahas kondisi terkini sektor manufaktur bersama Menteri Ketenagakerjaan Yasierli.
Menperin mengatakan pihak kurator sudah memberikan jawaban terkait undangan tersebut, namun saat ini masih melakukan pembicaraan internal.
Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya menetapkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yakni Sritex pailit, menunjuk empat kurator atau pihak yang bertanggung jawab mengurus kepailitan perusahaan. Keempatnya, yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.
Pekan lalu,Menperin melakukan pendekatan ke para kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan perusahaan tersebut tetap berproduksi dan tak melakukan PHK. Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh Sritex jauh lebih kompleks dari apa yang nampak di permukaan, mengingat putusan pengadilan telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.
Meski demikian, Agus mengupayakan untuk memastikan Sritex bisa terus melakukan produksi, itu karena selain perusahaan tekstil yang berlokasi di Jawa Tengah tersebut memiliki jumlah karyawan yang banyak, juga mempunyai kredibilitas yang baik di pasar internasional.
Menaker Yassierli juga akan berkomunikasi dengan pihak manajemen dan serikat pekerja Sritex. "Kami dari Kemenaker memonitor dan harapannya, perusahaan tetap berjalan. Kami ingin melihat kendala-kendala yang ada agar bisa dibicarakan bersama serikat pekerja, manajemen, dan kurator," ujarnya, Senin (6/1).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Perang Berskala Besar Makin Jadi Risiko Global
-
Polda Sulsel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi
-
Kunjungi PT Bogor Sari Nutrisi, Kemenperin Apresiasi Pengembangan IKM Binaan Yayasan Astra
-
Shell Resmikan Pabrik Gemuk di Marunda, Perkuat Rantai Pasok Pelumas Dalam Negeri
-
Sidoarjo Mulai Berbenah! Pemkab Dorong Inovasi untuk Pemerintahan Lebih Modern
-
Dua Warganya Tewas Ditembak KKB di Papua, Gubernur NTT Geram: Kalian Sangat Biadab!
-
KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.