Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Retribusi Sampah Pemkot Palu Capai Rp10 Miliar

📅 Minggu, 05 Jan 2025, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Retribusi Sampah Pemkot Palu Capai Rp10 Miliar Doc: ANTARA/Moh Ridwan
Ket. Arsip - Armada kebersihan mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) menuju tempat pembuangan akhir (TPA), di Kota Palu, Sulteng.

Palu – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan penerimaan retribusi sampah pada tahun 2024 mencapai 10 miliar rupiah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah menyukseskan program retribusi sampah," kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Minggu (5/1).

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar retribusi sampah dengan rutin selama tahun 2024.

Hadianto mengemukakan penerimaan retribusi sampah pada tahun 2024 yang sebesar 10 miliar rupiah, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,8 miliar rupiah.

Karena itu, Hadianto mengajak masyarakat agar tetap membayar retribusi sampah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

"Saya mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kita agar Kota Palu lebih maju dan lebih baik ke depannya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan pencapaian ini didukung oleh sejumlah inovasi yang terus diupayakan penyempurnaannya.

"Seperti penggunaan aplikasi untuk memudahkan pembayaran, evaluasi dan monitoring penerimaan secara real time, dan menghindari terjadinya kebocoran," katanya.

Ibnu Mundzir mengatakan Pemkot Palu telah menyediakan satu kanal khusus yakni Aplikasi Kegiatan Lingkungan (Pakagali) untuk memudahkan warga membayar retribusi sampah dengan sistem non-tunai.

Menurutnya, inovasi dilakukan pihaknya guna melakukan pengembangan sistem pembayaran retribusi tanpa harus datang ke Kantor DLH atau kantor lurah masing-masing.

Dia juga mengharapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan semakin masif menggunakan pendekatan berjenjang, serta pelaporan secara langsung oleh masyarakat melalui aplikasi.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Palu menargetkan penerimaan retribusi sampah sebesar 15 miliar rupiah pada 2025.

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, dibutuhkan sinergi kuat berbagai pihak, termasuk penagih di tingkat kelurahan, lurah, camat, serta seluruh tim dari DLH.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.