Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahkamah Konstitusi Perpanjang Masa Tugas Anggota MKMK

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 14:08 WIB | Oleh:
Mahkamah Konstitusi Perpanjang Masa Tugas Anggota MKMK Doc: antara foto
Ket. Pengambilan sumpah perpanjangan masa jabatan anggota MKMK.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa tugas I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hingga dengan 31 Desember 2025.

Palguna sebelumnya menjabat sebagai Ketua MKMK masa jabatan tahun 2024, sementara Ridwan Mansyur dan Yuliandri sebagai anggota. Adapun susunan keanggotaan MKMK masa jabatan 2025 tidak mengalami perubahan.

Perpanjangan masa tugas Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri berdasarkan Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024. Ketiganya mengucap sumpah di hadapan Ketua MK Suhartoyo di aula lantai dasar Gedung II MK, Jakarta, Kamis (2/1).

"Saya bersumpah sebagai anggota MKMK akan menjalankan tugas dan wewenang serta memenuhi kewajiban MKMK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, menjalankan undang-undang dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan.

Anggota MKMK terdiri atas tiga unsur, yakni Palguna mewakili unsur tokoh masyarakat, Ridwan Mansyur dari unsur hakim konstitusi, dan Yuliandri yang merupakan mantan Rektor Universitas Andalas mewakili unsur akademisi di bidang hukum.

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo, usai menyaksikan pengucapan sumpah, mengatakan bahwa perpanjangan masa tugas anggota MKMK telah melewati diskusi panjang.

Menurut dia, para anggota MKMK itu mulanya keberatan, tetapi keputusan bersama dengan para hakim menetapkan ketiganya untuk diperpanjang.

"Konon para anggota MKMK ini agak keberatan dengan perpanjangan ini, tetapi itulah keputusan final daripada para hakim. Tidak lain dan tidak lebih karena kepercayaan yang sudah diberikan dan hasil yang baik selama pengawasan terhadap MK, terhadap para hakim di MK, yang kami para hakim dan pimpinan menganggap bisa optimal dan sesuai dengan tugas dan wewenangnya tadi,” ucapnya.

MKMK memiliki kewenangan untuk menjaga keluhuran martabat dan kehormatan Mahkamah, memantau penerapan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, serta memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Sepanjang masa tugas tahun 2024, MKMK telah menyelenggarakan 25 kali persidangan. Di samping itu, terdapat 11 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, dengan rincian tiga pengaduan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan delapan pengaduan diregistrasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Liverpool Resmi Tunjuk Ando...
Olahraga
Jacob Roulstone Gantikan Ma...

Musim Panas Waspada Api, Kebakaran Nagan Raya Terus Meluas

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Panas Waspada Api, Ke...

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.