Ini Empat Langkah untuk Cegah dan Tangani Kasus TPPO terhadap WNI
Sabtu, 14 Des 2024, 01:35 WIBJakarta - Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menyatakan pihaknya menjalankan empat langkah yang diringkas sebagai âStrategi 4Pâ dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa WNI.
Strategi pertama, ucap Judha, adalah perlindungan korban (Protection) yang meliputi pemberian tempat aman, konseling apabila dibutuhkan, pendampingan hukum, serta rehabilitasi dan reintegrasi dengan masyarakat.
âLebih lanjut, untuk membedakan korban TPPO yang sebenarnya dengan yang tidak, Kemlu tetap memperbarui form screening,â kata Judha dalam agenda diskusi âKorupsi dan Kejahatan Siberâ oleh AJI Indonesia yang dipantau via daring di Jakarta, Jumat.
Judha menyoroti pentingnya strategi tersebut untuk mencegah kasus penipuan dan judi daring di luar negeri yang amat berkaitan dengan kasus TPPO.
Terlebih, pihaknya mencatat ada hingga 5.111 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di luar negeri dalam kurun waktu 2020 hingga November 2024, di mana 1.290 kasus di antaranya dipastikan terdapat unsur TPPO.
Langkah kedua adalah penegakan hukum (Prosecution) yang dilakukan melalui kerja sama dengan Bareskrim Polri yang kemudian berkolaborasi dengan penegak hukum di negara lain untuk kejadian di luar negeri. Saat ini, Polri memiliki kerja sama dengan sekitar 15 negara untuk menangani kejahatan lintas batas, kata Judha.
Direktur Kemlu ini melanjutkan, langkah ketiga adalah pencegahan (Prevention) yang dilakukan melalui pelibatan pihak-pihak terkait, seperti dengan pengelola media sosial untuk pengembangan filter yang dapat mendeteksi tawaran kerja palsu, penipuan daring, maupun judi daring.
Langkah terakhir adalah melalui pengembangan kerja sama (Partnership) antara Kemlu RI dengan pemangku kepentingan, seperti dengan komunitas regional maupun rekan-rekan media di Indonesia.
âKetika Indonesia memegang Keketuaan ASEAN, kita mendorong secara khusus deklarasi tingkat pemimpin ASEAN mengenai pencegahan TPPO akibat penyalahgunaan teknologi,â kata Judha, menambahkan.
Judha juga berharap supaya jurnalis dapat memainkan perannya seperti dengan melakukan liputan mendalam untuk meneliti keampuhan strategi Kemlu RI dalam menangani korban TPPO dan menindak pelakunya.
âKami sebenarnya juga berharap supaya rekan media jangan meliput hanya haru-birunya saja ketika ada video viral di media sosial terkait TPPO,â katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Disekap 3 Tahun oleh Pria Berinisial TH, Wanita di Bandung Ini Alami Cacat Fisik dan Rugi Puluhan Juta
-
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO
-
Hajar Wakil Filipina Lewat Duel Sengit, Petinju Putri Anggie Intania Tembus Semifinal Asia!
-
Spotify Ungkap Musik Indonesia Makin Mendunia dan Menjangkau Pendengar Global
-
Di Aceh, Gibran Minta Sekolah Terdampak Banjir Tahun Lalu Segera Diperbaiki
-
iPhone Ultra Ponsel Lipat Pertama Apple Diluncurkan, Uji Coba Ekstra Mungkin Akan Bikin Langka di Awal Rilis
-
Paket Telkomsel Pascabayar Halo Optima Resmi Diluncurkan, Ini Tarif dan Dapat Benefit Kuota Besar, Bonus Netflix hingga Spotify
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.