Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Pelanggaran, Imigrasi Ngurah Rai Bali Bentuk Unit Siber Awasi WNA

📅 Kamis, 12 Des 2024, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Pelanggaran, Imigrasi Ngurah Rai Bali Bentuk Unit Siber Awasi WNA Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ket. Kantor Imigrasi Ngurah Rai membentuk unit siber keimigrasian untuk mengawasi WNA di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/12/2024).

BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, membentuk unit siber keimigrasian untuk mengawasi warga negara asing (WNA) yang berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Kamis (12/12).

Menurut dia, tugas utama unit siber keimigrasian itu untuk melakukan pencarian dan analisis data serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas orang asing melalui media elektronik dan media sosial.

Kemudian, memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Ia menjelaskan pembentukan unit siber itu menyikapi perkembangan teknologi sehingga perlu dibarengi cara kerja baru dalam mengawasi orang asing di Pulau Dewata.

Ia mengharapkan kinerja petugas menjadi lebih optimal dan responsif menindaklanjuti pelanggaran WNA.

“Petugas Imigrasi harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan,” katanya.

Meski baru dibentuk, unit siber itu telah mengungkap empat) kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dengan tindakan yang diberikan berupa deportasi.

Sementara itu, jumlah WNA yang dideportasi selama periode Januari-Oktober 2024 sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.

Paling banyak asal WNA yang dideportasi itu yakni dari Nigeria sebanyak 37 kasus, Rusia 29 kasus, China 19 kasus, Amerika Serikat 17 kasus dan Australia serta Uganda sama-sama 13 kasus karena alasan melebihi izin tinggal dan pelanggaran aturan undang-undang.

Selama 10 bulan itu, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas, sebanyak 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA.

Ada pun 10 besar asal negara pelintas internasional itu yakni Australia sebanyak 1,3 juta, India sebanyak 460 ribu, China sebanyak 404 ribu, Inggris sebanyak 257 ribu, Korea Selatan sebanyak 247 ribu.

Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Megapolitan
Kondisi Pasar Tradisional M...
Nasional
Kesenjangan Talenta Digital...
Luar Negeri
Presiden Trump Klaim Aliran...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.