Pilu! Kemendagri Mencatat Ada 28 Petugas Pemilu Meninggal Dunia pada Pilkada 2024
Rabu, 11 Des 2024, 16:25 WIBKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat terdapat 28 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2024. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, angka tersebut tercatat hingga 8 Desember 2024.
Bima Arya mengungkapkan bahwa penyebab utama kematian petugas adalah faktor kesehatan, dengan kelelahan dan serangan jantung menjadi penyebab paling dominan. Meskipun angka tersebut terbilang lebih rendah dibandingkan pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024, yang masing-masing mencatatkan 722 dan 181 petugas meninggal, jumlah tersebut tetap menjadi perhatian serius.
Bima Arya menegaskan bahwa meskipun angka kematian petugas pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, hal ini tetap menjadi catatan penting. Dia mengungkapkan, untuk penyelenggaraan pemilu ke depan, perlu ada perbaikan sistem guna mengurangi atau bahkan menihilkan angka kematian petugas akibat kelelahan.
Sebagai referensi, pada Pilkada 2020 tercatat 41 petugas meninggal dunia, sementara Pemilu 2019 dan 2024 mencatatkan jumlah yang lebih tinggi. Pemerintah berharap agar langkah-langkah perbaikan, baik teknis maupun administratif, dapat meningkatkan kesehatan dan keselamatan petugas dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Redaktur: Muhammad Ihsan Karim
Penulis: Muhammad Ihsan Karim
Berita Terkait:
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif
-
Suara Tembakan di Gedung Putih, Trump Sedang di Ruang Oval
-
Masyarakat Diminta Tak Terpancing Pencurian Modus Pocong yang Resahkan Wilayah Kulon Progo
-
Pemprov NTB Usul Pendistribusian BBM bagi Nelayan Sesuai Musim Melaut
-
Joe Mazzulla Dinobatkan sebagai Pelatih Terbaik NBA Musim 2025-2026
-
Mauricio Souza Buka Peluang Bertahan di Persija Jakarta, Negosiasi Kontrak Segera Rampung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.