Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU DKI: Pengumuman Pemenang Pilkada Bisa Lebih Cepat dari Jadwal

📅 Kamis, 05 Des 2024, 18:32 WIB | Oleh:
KPU DKI: Pengumuman Pemenang Pilkada Bisa Lebih Cepat dari Jadwal Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Arsip foto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat membungkus dan menyegel hasil pleno rekapitulasi tingkat kota untuk dikirim ke KPU DKI Jakarta, Rabu (4/12).

JAKARTA - Pengumuman penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 bisa dilakukan lebih cepat atau lebih awal dari jadwal 9 Desember mendatang.

"Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di Provinsi DKI Jakarta berjalan lancar. "Saya kira bisa lebih awal," kata Fahmi usai menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di tingkat Jakarta Pusat di kawasan Gambir, Kamis.

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota dan kabupaten di Jakarta hari ini telah rampung. KPU DKI Jakarta akan melakukan penghitungan di tingkat provinsi yang dimulai 7 Desember 2024.

"Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten. Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7 sampai 9 Desember," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, pemenang Pilkada Jakarta akan diketahui setelah rekapitulasi di tingkat provinsi. Namun, Fahmi menyebutkan pihaknya masih mencari tempat untuk pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi untuk bisa mendapatkan angka yang utuh. Kita akan tetapkan pada saat rekapitulasi di tingkat provinsi, berapa perolehan suara di masing-masing paslon dan berapa persentasenya," katanya.

KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk Pilgub Jakarta 2024 pada Minggu (22/9) telah menetapkan sebanyak 8.214.007 jiwa masuk dalam DPT Provinsi Jakarta.

Namun Fahmi menyebutkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen.

Ada tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.