Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksel Pangkas 18.490 Pohon Cegah Tumbang Disaat Musim Hujan

📅 Kamis, 07 Nov 2024, 21:38 WIB | Oleh:
Jaksel Pangkas 18.490 Pohon Cegah Tumbang Disaat Musim Hujan Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Arsip foto - Warga dan petugas mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Darmawangsa 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan memangkas sebanyak 18.490 pohon untuk mencegah tumbang saat hujan sebagai antisipasi keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

"Setiap hari kita perbarui penginputan data pohon tumbang dalam sistem untuk pendataan pohon sempal maupun pohon tumbang," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Elly menjelaskan, total 18.490 yang dipangkas itu, yakni pemangkasan kategori ringan sebanyak 2.279 pohon, kategori sedang sebanyak 11.354 pohon dan kategori berat sebanyak 3.483 pohon.

Kemudian, sebanyak 627 pohon yang sudah ditebang dan 747 pohon tumbang sudah ditangani di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. "Penanganan pohon itu dilakukan mulai dari Januari hingga Oktober 2024," ujarnya.

Pada Oktober 2024, sebanyak 1.881 pohon telah dipangkas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudintamhut) Jakarta Selatan dengan rincian 225 dipangkas dengan kategori ringan.

Lalu sebanyak 1.121 pohon dipangkas sedang, 438 dipangkas kategori berat, 50 pohon ditebang dan 47 pohon tumbang.

Sudintamhut Jakarta Selatan (Jaksel) terus melakukan langkah mitigasi di musim hujan ini dengan pemangkasan maupun pengecekan secara berkala.

Adapun yang disasar, yakni pohon yang sudah tinggi dan berpotensi tumbang baik program dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan maupun permohonan dari masyarakat.

Bagi warga yang kendaraannya atau propertinya tertimpa pohon tumbang bisa melakukan klaim asuransi sesuai prosedur yang terlampir di media sosial Instagram tamanhutandki atau bisa pengajuan klaim asuransi secara daring melalui tautan http://bit.ly/Pengajuan KlaimSantunan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.

Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.