Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Optimis Mampu Lebihi Target PNBP 2024

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 18:13 WIB | Oleh:
Kemenhub Optimis Mampu Lebihi Target PNBP 2024 Doc: Dok. BKIP
Ket. Menteri Perhubungan, Dudi Purwagandhi (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kemnhub, Novie Riyanto (kanan) saat rapat kerja Komisi V DPR RI.

JAKARTA - Hingga 1 November 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mampu merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,173 triliun. Jumlah ini merupakan 97,6% dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp10,418 triliun. Untuk itu, Kemenhub optimis dapat mencapai target, bahkan melebihi target tersebut hingga akhir 2024.

"Untuk realisasi target PNBP, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9% dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Dudi Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Ia juga mengatakan, realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Ditjen Perhubungan Laut yang posisi saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84% dari target. Dilanjutkan oleh Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbangkan PNBP Rp1,43 triliun, BPSDMP Rp1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp 1,12 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Dudy  juga menyampaikan capaian kinerja keuangan Kemenhub tahun anggaran 2024. Hingga 1 November 2024, Kemenhub telah merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau sebesar 61,67% dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp45,42 triliun.

"Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami lakukan," ujar Menhub.

Dijelaskannya, langkah strategi yang akan dilakukan Kemenhub tersebut adalah pertama dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek. Dalam hal ini, Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.

Langkah ketiga adalah dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Terakhir, Kemenhub akan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.