Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jayapura larang pedagang berjualan di bahu jalan

📅 Selasa, 22 Okt 2024, 16:31 WIB | Oleh:
Pemkot Jayapura larang pedagang berjualan di bahu jalan Doc: ANTARA/Ardiles Leloltery
Ket. Pemkot Jayapura melakukan penertiban lapak pedagang Pasar Induk Regional Youtefa yang dibangun tanpa izin pada Kamis (10/10/2024)

Jayapura - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melarang para pedagang, khususnya di Pasar Induk Regional Youtefa, berjualan di bahu jalan di wilayah tersebut sebab mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kemacetan.

"Yang harus dimengerti oleh para pedagang ialah jalan bukan tempat untuk berjualan tetapi tempatnya di pasar," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait di Jayapura, Selasa.

Pihaknya sudah mulai menata fasilitas di dalam Pasar Induk Regional Youtefadi Jalan Otonom, Distrik Abepuraagar para pedagang merasa nyaman saat berjualan.

"Sementara terkait jam operasional di pasar tradisional tersebut akan dibatasi yaitu dimulai pukul 04.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT," ujarnya.

Terkait dengan jam operasional Pasar Induk Regional Youtefa tersebut, kata dia, karena ada pedagang di Pasar Cigombong, Kotaraja yang hanya berjualan saat malam hari.

"Jadi kami harap supaya pedagang mengerti karena apa yang pemerintah lakukan ialah untuk bagaimana mengatur supaya kegiatan ekonomi berjalan dengan lancar," katanya.

Pihaknya segera melakukan penertiban terhadap para pedagang yang saat ini masih berjualan di bahu jalan atau di trotoar.

"Kami juga meminta supaya pedagang yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak berjualan di bahu jalan karena itu sangat mengganggu pejalan kaki," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.