Menteri Hukum Sebut Perpres Transisi Selesai Paling Lambat Besok
Selasa, 22 Okt 2024, 00:47 WIBJakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa peraturan presiden (perpres) transisi yang akan mengatur tentang jumlah direktorat jenderal pada masing-masing kementerian akan selesai paling lambat Selasa (22/10).
"Itu perpres sementara diselesaikan mungkin malam ini atau paling lambat besok selesai," ujar Supratman setelah menghadiri acara penyambutan menteri dan wakil menteri kabinet baru di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin.
Perpres tersebut akan mengatur perihal pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Supratman memaparkan bahwa tim transisi Kementerian Hukum dan HAM sudah mengharmonisasi seluruh peraturan presiden yang terkait dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, ia memaparkan Kementerian HAM akan terdiri atas dua direktorat jenderal. Kementerian Hukum, dari enam direktorat akan menjadi tiga, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta Perundang-Undangan.
"Tapi, masih ada badan maupun staf ahli yang lain," ucapnya.
Sementara itu, untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kurang lebih ada tujuh eselon I yang terdiri atas direktorat jenderal, sekretariat jenderal dan inspektorat jenderal, serta ada tiga staf ahli.
Supratman mengatakan bahwa seluruh proses alih status, baik kepegawaian, sarana dan prasarana di Kementerian Hukum dan HAM akan selesai paling lambat pada Juni 2025.
"Upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program," tuturSupratman.
Dalam 100 hari ke depan, Supratman mengatakan akan fokus melaksanakan semua penajaman-penajaman yang sudah menjadi program prioritas Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Meta Tingkatkan Pengawasan Akun Remaja Lewat AI dan Fitur Keamanan Baru
-
Pemudik Diingatkan Tak Lupa Makan Sahur
-
Film "Jodoh 3 Bujang" Rilis Official Trailer & Poster, Angkat Kisah Komedi Keluarga Bugis Makassar
-
Indonesia Gandeng Rusia! Era Digital RI Siap Mengguncang Dunia?
-
Jakarta Kini Punya 267 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Pramono Tegaskan Keadilan Tak Boleh Milik Orang Kaya Saja
-
PHE Dorong Potensi Energi di Wilayah Indonesia Timur, Produksi Gas Dipacu
-
Anton Fase Sudah Bisa Bermain saat PSIM Jamu Persik di Kandang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.