- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pengadilan Bangladesh Kelu...
Pengadilan Bangladesh Keluarkan Perintah Penangkapan Hasina
Jumat, 18 Okt 2024, 02:18 WIBDHAKA - Pengadilan di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus lalu.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pengadilan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini.
Surat perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (17/10) oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh dalam sidang pertamanya sejak direorganisasi oleh pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Muhammad Yunus.
Pengadilan tersebut telah mengajukan lebih dari 60 tuduhan terhadap Hasina, partai Liga Awami yang dipimpinnya, serta beberapa pemimpin partai dan mantan pejabat senior kepolisian.
"Tuduhan tersebut mencakup dugaan penghilangan paksa, pembunuhan, dan genosida," lapor kantor beritaAnadolu, Kamis. SB/Ant/Anadolu/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Daur ulang kursi roda di Bali
-
Hujan Deras Picu Banjir, 35 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam
-
Pemerintah Siap Berantas Praktik "White Label" di Industri Olahraga
-
PSSI Siapkan Program Pembinaan Lanjutan Tim U-17
-
Senja di Masjidil Haram: Cahaya Keemasan Menyelimuti Kota Makkah
-
Polda NTB Bongkar Praktik Beras Tak Sesuai Label, Satgas 2026 Turun Tangan
-
Bazar Ramadhan Menjadi Ruang Strategis untuk Menggerakkan Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.