- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pengadilan Bangladesh Kelu...
Pengadilan Bangladesh Keluarkan Perintah Penangkapan Hasina
Jumat, 18 Okt 2024, 02:18 WIBDHAKA - Pengadilan di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus lalu.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pengadilan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini.
Surat perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (17/10) oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh dalam sidang pertamanya sejak direorganisasi oleh pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Muhammad Yunus.
Pengadilan tersebut telah mengajukan lebih dari 60 tuduhan terhadap Hasina, partai Liga Awami yang dipimpinnya, serta beberapa pemimpin partai dan mantan pejabat senior kepolisian.
"Tuduhan tersebut mencakup dugaan penghilangan paksa, pembunuhan, dan genosida," lapor kantor beritaAnadolu, Kamis. SB/Ant/Anadolu/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK
-
Pemkab Kepahiang Minta Pengembang PSN PLTP Kabawetan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
-
Jadi Sorotan! Presiden Naik Maung MV3 Garuda Limousine ke Kompleks MPR
-
3 Pulau di Maluku Tengah Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Raksasa
-
Peningkatan Ekspor Dimulai dari Penguatan SDM dan IKM
-
Jalan Jatimakmur Bekasi Kerap Tergenang Meski Tak Hujan, Pemkot Benahi Drainase
-
KKP: Penyaluran BBM Solar Rp15.000 per Liter bagi Nelayan, Begini Skema & Mekanismenya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.